Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menangkap 71 remaja yang kedapatan konvoi menggunakan kendaraan bermotor di Jakarta Barat pada Ahad, 7 April 2024. Polisi turut menyita sejumlah kembang api atau hand flare dan bendera komunitas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bagian Ops Polres Metro Jakarta Barat AKBP Randi Ariana mengatakan, penangkapan ini merespons keresahan masyarakat terhadap rombongan remaja konvoi motor, terutama ketika mereka menyalakan kembang api. "Bisa menyebabkan keresahan dan bahkan dampak kerugian," kata dia melalui keterangan tertulis, Ahad, 7 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Randi menjelaskan, 71 remaja yang ditangkap berasal dari beberapa wilayah. Sebagai rincian, 27 orang dari Polsek Kembangan, 31 orang dari Polsek Cengkareng, dan 13 orang dari Polsek Grogol Petamburan.
Tak hanya itu, Randi mengatakan dari 71 remaja yang ditangkap, 5 di antaranya positif menggunakan narkoba "Satu orang positif diamankan di Polsek Kembangan. Sementara empat remaja positif diamankan oleh Polsek Grogol Petamburan," ujar dia
Randi menyatakan, aparat kepolisian akan menindak tegas mereka yang kedapatan membawa sepeda motor tanpa melengkapi persyaratan. "Kami akan lakukan tindakan penilangan di tenpat," kata dia.
Bila pelaku konvoi motor masih pelajar, dia mengatakan akan memanggil baik pihak sekolah maupun orang tua. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendata dan membina para pelaku.
Pada Sabtu malam, sebuah mobil terbakar habis di Kembangan, Jakarta Barat, diduga akibat ulah para remaja yang konvoi motor dengan menembakkan petasan dan membawa bendera. Diduga petasan itu meledak di bawah mobil dan mengakibatkan percikan api yang membakar kendaraan.
PIlihan Editor: 169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap