Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Dalami Motif Kelompok John Kei Lakukan Penyerangan

Polda Metro Jaya masih memeriksa John Kei dan 24 orang lainnya mengenai motif penyerangan yang terjadi di perumahan di Cipondoh, Tangerang.

22 Juni 2020 | 09.13 WIB

Ilustrasi penangkapan John Kei. (Ilustrasi: Rizky Lazuardi)
Perbesar
Ilustrasi penangkapan John Kei. (Ilustrasi: Rizky Lazuardi)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan penyidik masih memeriksa John Kei dan 24 orang lainnya mengenai motif penyerangan terhadap sebuah rumah di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kan banyak banget 25 orang, ini biar lengkap dulu semuanya. Kami masih melakukan pemeriksaan, biar ketahuan perannya masing-masing mereka apa sih? Masalahnya apa sih? Kan masih didalami," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Senin, 22 Juni 2020. Yusri enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap John Kei cs.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

John Kei dan kelompoknya ditangkap atas kasus penganiayaan yang diwarnai penembakan di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh Kota Tangerang Ahad siang 21 Juni 2020 sekitar pukul 12.30. Dalam keributan itu, anggota keamanan perumahan dan seorang pengemudi ojek online mengalami luka tembak.

Polisi menggerebek kediaman John Kei di Bekasi untuk mengusut kasus penembakan dan penganiayaan itu pada Ahad petang. Penangkapan itu sempat dihalang-halangi oleh puluhan anak buah John Kei. Sehingga, polisi menangkap John dan 24 orang lainnya.

Dalam penangkapan terhadap John Kei di rumahnya yang berada di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, polisi menyita puluhan tombak dan senjata tajam. "Barang bukti tersebut di antaranya adalah 28 buah tombak dan 24 buah senjata tajam," ujar Yusri. 

Selain tombak dan senjata tajam, polisi juga menyita 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah ponsel dan 1 buah decoder hikvision. Para pelaku dan barang buktikan kini telah berada di Polda Metro Jaya.

M JULNIS FIRMANSYAH 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus