Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Pertimbangkan Pemeriksaan Konfrontasi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Tiko Aryawardhana

Pemeriksaan konfrontasi dalam dugaan penggelapan uang Tiko Aryawardhana akan dilakukan bila ditemukan ketidaksesuaian keterangan.

17 Juli 2024 | 12.40 WIB

Tiko Aryawardhana. Instagram
Perbesar
Tiko Aryawardhana. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan tak menutup kemungkinan dilakukannya pemeriksaan konfrontasi atau konfrontasi dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar oleh Tiko Aryawardhana. Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi mengatakan penyidik masih mempelajari kasus ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Jika memang nanti ditemukan ketidaksesuaian keterangan di antara para saksi, bukan saja antara pelapor dengan terlapor, tapi di antara para saksi terdapat perbedaan keterangan terhadap suatu hal, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan pemeriksaan konfrotir,” kata Henrikus saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Henrikus menyatakan pelapor yang merupakan mantan istri Tiko AAryawardhana sudah diperiksa di tingkat penyidikan. Selanjutnya, penyidik juga tidak menutup kepentingan untuk melakukan pemeriksaan tambahan bila nantinya memerlukan keterangan yang harus ditambahkan. “Namun saat ini kami masih memegang BAP atau keterangan pelapor yang sudah kami dapatkan sebelumnya,” ujarnya.

Konfrontasi dalam pemeriksaan bertujuan membantu proses perkembangan kasus yang agak terganggu, berbagai keterangan saksi atau tersangka yang tak jelas atau tidak konsisten. Konfrontasi mengenali informasi atau pesan yang didapat dari keterangan tersangka atau saksi yang tak jelas itu, kemudian mengeksplorasi berbagai cara lain sebagai upaya memahami situasi yang terjadi.

Mengutip panduan Bareskrim Polri tentang standar operasional prosedur pemeriksaan saksi, ahli dan tersangka, konfrontasi salah satu teknik pemeriksaan dalam penyidikan. Pemeriksaan itu mempertemukan satu dengan lainnya atau antara tersangka dengan tersangka, saksi dengan saksi, dan tersangka dengan saksi.

Metode pemeriksaan ini dilakukan untuk menguji kebenaran dan kesesuaian keterangan masing-masing dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Konfrontasi.

Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar periode 2015-2021. Pada saat masih menikah, Tiko dan Arina Winarto membuka usaha keluarga yang bergerak di bidang restoran. Usaha mereka sudah berbentuk berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas), tapi usaha mereka berhenti pada 2019.

Selama menjalankan usaha mereka menggunakan prinsip kekeluargaan. Jajaran komisaris, direktur, hingga pemegang saham masih dalam lingkup keluarga Tiko dan Arina saat itu.

Posisi Tiko Aryawardhana saat itu menjabat sebagai direktur dari perusahaan yang digerakkan bersama dengan Arina. "Ada penggunaan dana yang memang tidak diperuntukkan kepada kegiatan perusahaan, tapi kegiatan pribadi," ujar Bintoro menjelaskan inti laporan Arina.

Intan Setiawanty

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus