Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Sebut Ada Orang yang Ngumpet di Truk Molen Agar Bisa Mudik

Polisi menyebut ada orang yang bersembunyi di truk molen agar bisa mudik.

6 Mei 2020 | 17.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas memerintahkan sebuah truk towing yang diduga mengangkut pemudik untuk putar balik di pos check Point sekitar Taman Unyil Semarang, Sabtu, 2 Mei 2020. (ANTARA/ HO-Dishub Kota Semarang)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan ada sejumlah modus yang digunakan masyarakat agar bisa tetap mudik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Petugas di lapangan menemukan modus baru,” kata Argo dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube BNPB, Rabu, 6 Mei 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Argo mengatakan, berdasarkan catatan Polri pada hari ke-9 Operasi Ketupat atau per 2 Mei 2020, ada 23.405 kendaraan yang terindikasi mudik dan diminta kembali. Kendaraan ini meliputi pribadi, umum, dan roda dua.

Modus yang digunakan untuk mengelabui petugas di lapangan, di antaranya melewati jalan arteri, jalan tikus. Kemudian, ada juga yang truk di Bekasi yang mengangkut orang.

Bahkan, kata Argo, ada orang yang nekat bersembunyi di dalam truk pengaduk semen atau truk molen hingga bagasi mobil.

Selain itu, mobil travel pun ikut kepergok mengangkut penumpang yang hendak mudik. Berdasarkan catatan Polri, Polda Metro Jaya menangkap 15 kendaraan travel dengan 15 pengemudi dan 113 orang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, 113 orang diberikan sanksi berupa pulang ke rumahnya masing-masing. Sedangkan pengemudi travel dikenai Pasal 308 Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Ancaman pidana kurungan maksimal 2 bulan atau denda Rp 500 ribu,” ujar Argo.

Menurut Argo, kendala yang dijumpai petugas selama kebijakan larangan mudik ini adalah karena pulang kampung sudah menjadi tradisi sejak zaman dulu. Namun, ia memastikan kepolisian mengutamakan tindakan preventif. “Mendahulukan persuasif dan humanis pada pemudik, dan mengedepankan physical distancing,” katanya.

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus