Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Sebut Artis Ammar Zoni Terbukti Konsumsi Ganja dan Sabu

Artis Ammar Zoni ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba untuk yang ketiga kalinya. Dia terbukti mengonsumsi ganja dan sabu.

13 Desember 2023 | 21.08 WIB

Terdakwa aktor Ammar Zoni tiba untuk menjalani sidang perdana kasus Narkoba  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023. Amar kedua kalinya terjerat kasus Narkoba,Terakhir ditangkap polisi akibat mengonsumsi narkoba pada 8 Maret 2023 silam di kawasan Sentul, Bogor Jawa Barat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Terdakwa aktor Ammar Zoni tiba untuk menjalani sidang perdana kasus Narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023. Amar kedua kalinya terjerat kasus Narkoba,Terakhir ditangkap polisi akibat mengonsumsi narkoba pada 8 Maret 2023 silam di kawasan Sentul, Bogor Jawa Barat. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi mengatakan artis Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni terbukti mengonsumsi narkoba. Untuk ketiga kalinya, Ammar diciduk polisi karena kasus penyalahgunaan barang haram itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Terbukti pakai ganja dan sabu," kata Syahduddi saat dihubungi Tempo pada Rabu, 13 Desember 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polres Jakarta Barat menangkap Ammar di salah satu apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan pada Selasa malam, 12 Desember 2023 sekitar pukul 21.30 WIB. Pria yang pernah membintangi sinetron 7 Manusia Harimau itu kedapatan sedang sendirian di apartemen tersebut. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga menyebut, pihaknya menemukan barang bukti berupa ganja dan sabu di dalam kamar apartemen. Polisi kini masih menyelidiki kepemilikan apartemen itu.

"AZ sedang sadar saat ditangkap. Jadi sedang di apartemen," ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Penangkapan ini hanya berselang dua bulan usai Ammar bebas dari pidana penjara tujuh bulan dipotong masa rehabilitasi dari penangkapan yang kedua. Dalam kasus itu, dia ditangkap karena terbukti menyimpan dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu di rumahnya kawasan Sentul, Bogor, pada Maret lalu.

Ammar Zoni juga pernah ditahan karena penyalahgunaan narkoba pada Juli 2017. Saat itu dia divonis menjalani rehabilitasi selama setahun dipotong masa tahanan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus