Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) yang merampas mobil tangki Pertamina tidak memiliki izin saat berunjuk rasa di Istana Merdeka Senin lalu.
Baca: 5 Tersangka Kasus Mobil Tangki Pertamina Ditahan, Begini Perannya
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan bahwa Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) tidak menyampaikan pemberitahuan kepada polisi soal rencana demonstrasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Dalam kegiatan unjuk rasa tersebut tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian," ujar Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa 19 Maret 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sejumlah anggota SPAMT pun kemudian tersandung dalam kasus hukum akibat merampas dan membawa dua mobil tangki ke kegiatan demo itu.
Argo mengatakan polisi telah menahan lima tersangka kasus perampasan mobil tangki Pertamina, yaitu NAS aktor intelektual dalam perampasan mobil tangki serta MR, TK, WH dan AM, yang berperan selaku eksekutor di lapangan. Tersangka dihadirkan pada rilis kasus perampasan truk tangki Pertamina di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. Polisi menangkap lima orang yang diduga melakukan perampasan dua mobil truk tangki Pertamina dalam demo Senin kemarin. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Polisi juga masih mencari 12 orang yang juga terlibat dalam perampasan mobil tangki Pertamina. Mereka adalah S, NS, A, SP, B, D, A, AF, DA, AR, T, dan AL.
Argo mengatakan motif perampasan mobil tangki tersebut untuk dijadikan sebagai peraga dalam unjuk rasa SPAMT dan mendapatkan perhatian dari pemerintah. Aspirasi ribuan SPAMT yang di-PHK tersebut tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah.
Polisi menemukan kerusakan di salah satu mobil tangki yang dirampas oleh para peserta aksi unjuk rasa tersebut. "Salah satu mobil tangki itu ada yang rusak," ujarnya
Tindakan perampasan mobil tangki Pertamina tersebut, kata Argo, akan berdampak kepada masyarakat. Mulai dari transportasi hingga sektor ekonomi, lantaran pendistribusian BBM tersebut sudah berdasarkan waktu dan perencanaan tertentu.
Baca: LBH Jakarta Kecam Polisi Dalam Kasus Buruh Mobil Tangki Pertamina
Perampasan terjadi saat dua mobil tangki Pertamina itu akan mengirim biosolar tujuan SPBU area Tangerang hendak memasuki pintu Tol Ancol. Sekelompok orang tiba-tiba menghadang dan mengambil alih kemudi sambil membentak-bentak sopir mobil tangki. Dari GPS diketahui dua mobil tangki Pertamina itu dilarikan menuju Istana Merdeka.