Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat telah menyita barang bukti berupa rekaman CCTV (Closed-Circuit Television) dari Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih dalam menelusuri dugaan bayi tertukar di rumah sakit tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan penyitaan rekaman CCTV itu untuk mencari tahu proses persalinan bayi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami sudah melakukan pemeriksaan orang tua, rumah sakit, termasuk juga CCTV dari rumah sakit,” kata Susatyo di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 17 Desember 2024. “(Untuk cek) sejak selesai persalinan dan sebagainya. Ini masih kami kaji dan teliti.”
Hari ini, kepolisian bersama tim dokter forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi yang diduga tertukar tersebut. Tim forensik mengambil dua sampel dari tubuh bayi yang telah dimakamkan 3 bulan lalu tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Susatyo tak dapat memastikan bagian tubuh apa saja yang diambil dari jenazah bayi tersebut. Namun, terlihat ada dua toples kecil yang bertulis keterangan ‘rambut’ dan ‘femur’ yang dimasukan ke dalam map. Femur adalah tulang kaki bagian paha.
“Sampelnya apa saja yang diambil kami tidak tahu. Nanti bisa tanya ke dokter yang diambil apa saja dan diambil berapa bagian tanya dokter,” kata Susatyo.
Pengambilan sampel tersebut untuk keperluan tes DNA (Deoxyribonucleic Acid) guna membuktikan apakah jenazah bayi tersebut adalah anak dari pasangan MR dan FS.
Ekshumasi dan pengambilan sampel disaksikan langsung oleh pihak keluarga dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sampel tersebut langsung dibawa ke RS Polri di Cipinang.
Sebelumnnya, keluarga dan pihak rumah sakit telah melakukan mediasi soal dugaan bayi tertukar ini. Orang tua bayi ingin memastikan bayi yang dinyatakan meninggal oleh rumah sakit adalah benar anak mereka atau bukan.
Tiga bulan setelah upaya mediasi tak membuahkan hasil yang memuaskan, MR, ayah sang bayi, memviralkan kasus dugaan bayi tertukar tersebut. Dia telah berulang kali meminta bukti CCTV dan rekam medis bayinya.
Pilihan Editor: Kuasa Hukum PIK 2 Sarankan Penggugat Aguan dan Jokowi Minta CSR Rp 100 Juta