Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Tangkap 6 Orang dalam Perang Antarkelompok di Puncak Jaya

Sedikitnya sembilan orang tewas dan 428 lainnya luka-luka akibat konflik yang terjadi di Puncak Jaya, Papua.

12 Maret 2025 | 20.17 WIB

Cegah Konflik Pilkadq, Polres Puncak Jaya Tangkap 3 Panglima Perang
Perbesar
Cegah Konflik Pilkadq, Polres Puncak Jaya Tangkap 3 Panglima Perang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Papua Tengah menangkap enam orang dalam konflik Pilkada di Puncak Jaya. Konflik yang melibatkan dua kelompok ini memicu korban jiwa dan ratusan bangunan terbakar sejak November 2024 hingga Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Polda Papua Tengah Brigadir Jenderal Alfred Papare mengatakan, selama masa pilkada, terjadi empat kali konflik di Puncak Jaya. Konflik pertama pecah pada 27 November 2024. Kemudian terulang lagi pada 5 Februari, 12 Februari, dan 3 Maret 2025. “Kami mengambil tindakan untuk menghentikan konflik ini,” kata Alfred melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Alfred, pertikaian antarkelompok itu menyebabkan sembilan orang tewas dan 428 lainnya luka-luka. Kemudian terdapat 179 unit bangunan dan 18 unit kendaraan yang rusak akibat terbakar. “Jumlah pengungsi yang terdata sebanyak 1.933 jiwa,” ucap Alfred.

Adapun enam orang yang ditangkap Polda Papua itu, kata Alfred, sedang diperiksa untuk membuktikan keterlibatan mereka dalam perang antarkelompok di Kabupaten Puncak Jaya.  

Polda Papua sudah merilis hasil penangkapan dan barang sitaan terkait insiden ini pada Selasa, 11 Maret 2025. Kepolisian mengumumkan terdapat 8.789 buah anak panah dan 497 busur panah yang diamankan selama masa razia di Puncak Jaya. Polisi juga menyita 460 tali busur, 18 kapak, 2 pucuk senapan angin, 2.500 ketapel, dan satu ketapel rakitan. “Kami juga mengamankan satu unit HT (handy talky), 10 atribut perang, meriam kaleng, dan 512 parang,” ujar Alfred.  

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus