Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri Bajaj di Kebon Jeruk yang Viral di Media Sosial

Unit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian bajaj di Kebon Jeruk yang viral di media sosial

18 Juli 2024 | 14.26 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sejumlah tersangka dalam kasus pencurian Bajaj di Kebon Jeruk yang terjadi pada Jumat, 5 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Berawal berita viral di media sosial bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di area parkir depan ruko Thera Foot Jalan Panjang No.52 Rt. 001/004 Kelurahan Kedoya Utara Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pemilik Bajaj yakni S, 45 tahun, sedang memarkir kendaraan kemudian beristirahat. Saat korban hendak pergi ke pasar, Bajaj miliknya sudah tidak ada di parkiran. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Jatanras Polda Metro Jaya memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan saksi-saksi berikut data dan barang bukti.

"Dari informasi dan data yang didapat di TKP selanjutnya dilakukan analisa CCTV di TKP dan dari hasil tersebut dikombinasikan dengan analisa IT mendapatkan hasil bahwa keberadaan pelaku di daerah Pluit Jakarta Utara, " kata Ade Ary.

Polisi lalu menangkap dua tersangka berinisial YR dan M di daerah Pluit, Jakarta Utara, pada Selasa kemarin. Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap tersangka lain, yakni HS, PSA, AP, dan S di Tangerang, serta ES di Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu.

"Untuk peran dari YR adalah eksekutor dan M adalah joki, sementara lima pelaku sisanya sebagai penadah," katanya.

Ade Ary menambahkan Bajaj milik korban sudah dibongkar dengan cara dipotong kemudian dilebur sedangkan mesinnya telah dijual. "Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, " katanya.

Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial instagram yang diunggah oleh akun @jakartabarat24jam yang memperlihatkan pelaku membawa sebuah Bajaj yang sedang terparkir.

"Nasib malang timpa Supriyadi, Bajaj yang ia gunakan sehari-hari untuk mencari nafkah raib digasak maling," tulis akun tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus