Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Tangkap Pria Penembak Kucing dengan Airsoft Gun di Bandung

Kurnia mengatakan SK sempat merekam aksinya menggunakan ponsel lalu diunggah di status WhatsApp. Sedangkan mayat kucing dibuang di saluran air.

14 Februari 2025 | 12.20 WIB

Pelaku penembakan kucing saat diringkus polisi. (ANTARA/HO-Polsek Panyileukan)
Perbesar
Pelaku penembakan kucing saat diringkus polisi. (ANTARA/HO-Polsek Panyileukan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat, telah menangkap seorang pria yang menembak mati kucing liar di kawasan Cibiru, Kota Bandung, menggunakan senjata airsoft gun. Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia mengatakan kejadian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 8 Februari, dan pelaku berinisial SK kini telah ditangkap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Setelah video itu viral ada kelompok dari komunitas pecinta kucing yang geram dan mencari pelaku penembakan dan membawanya untuk dilaporkan," kata Kurnia di Bandung, Jumat, 14 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kurnia menjelaskan motif dari pelaku tersebut adalah merasa terganggu saat tengah menyantap makan malam. “SK sempat berupaya untuk mengusir kucing tersebut. Namun, kucing malah mencakar pelaku yang membuatnya kesal. Pelaku emosi dan selanjutnya membawa kucing tersebut ke pekarangan rumah dan ditembak dengan menggunakan airsoft gun hingga mati," kata dia.

Dia mengatakan SK sempat merekam aksinya menggunakan ponsel lalu diunggah di status WhatsApp. Sedangkan mayat kucing dibawa ke area tempat ia bekerja untuk dibuang ke saluran air.

Kurnia mengatakan usai viral di media sosial, salah satu komunitas kucing mendatangi Mapolsek Panyileukan bersama pelaku pada Kamis, 13 Februari yang bertujuan untuk melaporkan perbuatan pelaku ke pihak berwajib. "Menginterogasi pelaku dan membuat video klarifikasi dan permohonan maaf dari pelaku," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus