Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Sampang, Madura. Peristiwa yang menewaskan satu pendukung calon bupati nomor urut 2 Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz itu terjadi pada Ahad, 17 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Imam Sugianto mengungkapkan, kepolisian telah meringkus pelaku pengeroyokan dan pembacokan itu. “Sudah kami dapatkan satu terduga tersangka inisial FS,” tutur Imam dalam keterangannya, dikutip Selasa, 19 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi, kata dia, masih mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap FS. “Mudah-mudahan dari tersangka FS ini bisa berkembang kepada tersangka yang lainnya,” ujar Imam.
Adapun soal motif pembacokan itu, Imam menyebut kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut. “Mudah mudahan tidak ada kaitannya dengan politik,” kata dia.
Sebelumnya, seorang warga di Sampang, Jimmy Sugito Putra, meninggal dalam insiden pengeroyokan. Korban merupakan saksi salah satu paslon di Pilkada Sampang.
Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Jawa Timur, telah melakukan olah Tempat Kejadian (TKP) di Desa Ketapang Laok. "Saya dan beberapa personel saat ini masih di lokasi kejadian, mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan kepada sejumlah pihak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, Safril Selfianto dalam keterangannya, Ahad, 17 November 2024.
Ketua Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, Slamet Junaidi-Achmad Mahfudz (Jimat Sakteh), Surya Noviantoro, menyebut insiden itu terjadi setelah calon bupati Slamet Junaidi mengunjungi tokoh agama di Ketapang. Slamet sempat diadang massa bersenjata, tapi berhasil lolos melalui jalan lain.
Selanjutnya, para pengadang masuk ke area lokasi yang dikunjungi Slamet Junaidi. Sejumlah orang itu sempat cekcok mulut, hingga akhirnya terjadi pengeroyokan.
Pilihan Editor: Paripurna DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang