Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menembak terduga pelaku penikaman terhadap imam musala berinisial MGS, 25 tahun, pada bagian kaki lantaran melawan saat ditangkap petugas di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara malam tadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Andri Kurniawan menyebut polisi sempat meletuskan tembakan peringatan, tetapi hal itu diabaikan pelaku dan berusaha lari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sempat melakukan perlawanan, pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas," katanya di Jakarta, Jumat, 24 Mei 2024.
Usai ditangkap, kata Andri, polisi membawa pelaku ke klinik untuk mendapatkan perawatan luka tembak pada bagian kakinya.
Penyidik hingga kini masih menyelidiki MGS untuk mengetahui motif dari aksi penusukan imam musala di kawasan Kedoya Utara tersebut. "Masih diperiksa, nanti akan disampaikan saat pers rilis," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menyebar sketsa wajah pelaku kepada masyarakat.
Menurut keterangan polisi, sesuai dengan sketsa yang disebar, pelaku berumur di bawah 30 tahun, memiliki kulit berwarna sawo matang kehitaman, tinggi sekitar 173 sentimeter (cm) serta memakai kalung.
Adapun korban penikaman, Saidih, tewas usai dilarikan ke rumah sakit. Penikaman ini terjadi di tempat wudhu Mushalla Uswatun Hasanah, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis pekan lalu.
"Pas waktu azan subuh, saya di lantai atas. Kemudian, terdengar teriakan dua kali, 'maling maling'. Jamaah lalu turun ke tempat wudhu dan ternyata korban sudah berdarah-darah," kata seorang saksi di lokasi, Supriyadi pada Kamis, 16 Mei 2024.
Supriyadi mengatakan bahwa korban ditusuk pada punggung bagian kanan.
Pilihan Editor: Propam Polri Didesak Audit Penyidikan Kasus Vina Cirebon