Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Ungkap Jumlah Tusukan yang Sebabkan Aktor Sandy Permana Tewas

Polisi berhasil menangkap Nanang Gimbal, pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana

15 Januari 2025 | 20.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tersangka pembunuhan artis Sandy Permana, saat dibawa ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Januari 2025. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan Nanang Irawan alias Nanang Gimbal menghujamkan sejumlah tusukan di tubuh Sandy Permana hingga menyebabkan aktor laga itu tewas. Pria 47 tahun itu menusuk Sandy beberapa kali di bagian perut dan kepala.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pemeriksaan dari RS Polri Kramat Jati terhadap korban SP mengalami luka tusuk,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Komisaris Bambang Askar Sodiq kepada wartawan di Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Januari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bambang merincikan Sandy mengalami luka tusuk di leher sebelah kiri belakang dekat telinga dengan panjang 4 cm disertai goresan yang diduga benda tajam sepanjang 3 cm. Selain itu, ditemukan dua luka tusuk di bagian pipi kiri dengan panjang 2 cm. Terakhir, dokter menemukan luka robek di perut sebelah kiri sepanjang 9 cm. 

Tim gabungan Direktorat Kriminal Umum Subdit Resmob dan Tim Reskrim Polres Kabupaten Bekasi berhasil meringkus Nanang Gimbal pada hari ini sekitar pukul 10.45 WIB.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Nanang sempat melarikan diri setelah melakukan pembunuhan pada 12 Januari lalu ke wilayah Karawang. Nanang ditangkap polisi di sebuah rumah di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat.

Polisi telah menyita barang bukti berupa sebilah pisau besi yang dimodifikasi pelaku. Pisau itu, kata Bambang, digunakan Nanang untuk menikam Sandy. 

Polisi menjerat Nanang Gimbal dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 belas tahun.

Pembunuhan terhadap Sandy terjadi pada 12 Januari 2025. Seorang tetangga menemukan aktor laga itu tergeletak berlumuran darah tidak jauh dari rumahnya di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Saat ditemukan, pemeran Arya Soma dalam sinetron Mak Lampir itu, masih dalam kondisi sadar. Tetangga segera melarikan Sandy ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong.  

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, Sandy tewas akibat banyak mengeluarkan darah. 

 

 

 

 

 

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus