Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Sragen - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Sragen mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur di kawasan wisata Gunung Kemukus. Polisi menangkap Sri Haryani, 50 tahun, warga Dukuh Gunungsari, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, yang diduga berperan sebagai muncikari dalam kasus itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kepolisian Resor Sragen Ajun Komisaris Besar Petrus Parningotan Silalahi mengemukakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik prostitusi di sekitar kawasan wisata Gunung Kemukus yang berada di wilayah Dukuh Gunungsari, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Sragen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satreskrim Kepolisian Sragen melakukan penyamaran di warung milik Sri Haryani. Dari situ terungkap adanya praktik perdagangan orang dengan korban yang masih berusia 15 tahun. “Petugas melakukan penyelidikan secara mendalam dan penyamaran di lokasi," kata Petrus kepada wartawan di Kabupaten Sragen, Rabu, 12 Maret 2025.
Petrus menjelaskan, dalam praktiknya, muncikari menawarkan korban kepada pelanggan dan menerima imbalan dari jasa tersebut. Dengan terungkapnya kasus itu, polisi pun menangkap Sri Haryani pada Selasa malam, 11 Maret 2025. Sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 250 ribu dan dua alat kontrasepsi juga turut disita. "Tersangka telah kami tangkap beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," kata Petrus.
Atas perbuatannya, Sri Haryani alias Buk E dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Lebih lanjut Petrus menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan TPPO di wilayah Sragen. “Kasus ini menjadi perhatian serius. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang,” ucap dia.