Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polres Bogor Bantah Anggotanya Tendang Pemotor saat Kawal Alphard di Puncak

Viral di media sosial video seorang anggota polisi memepet pengendara motor hingga terjatuh ketika sedang mengawal mobil Alphard

15 Maret 2025 | 12.58 WIB

Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.  Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
Perbesar
Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor membantah anggotanya menendang pemotor saat melakukan pengawalan kendaraan Alphard berwarna putih di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Anggota tersebut berinisiatif untuk memberhentikan motor tersebut dengan cara memepet dan tersenggol besi engine guard sampai hampir terjatuh namun tidak ditendang," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama di Cibinong, Jumat, 14 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia menjelaskan peristiwa yang terjadi pada Jumat siang itu berawal saat petugas Satlantas Polres Bogor melakukan pengawalan kendaraan dari Puncak mengarah ke Jakarta.

Kemudian, di tengah perjalanan ada pengendara sepeda motor yang disalip kaget saat dilewati petugas BM (Brigade Motor) yang sedang mengawal kendaraan, sehingga pengendara tersebut membelokkan kendaraan hingga mengenai body mobil Alphard yang dikawal.

"Pada saat anggota mengawal di lokasi kejadian ada motor yang didahului atau disalip kaget dan sedikit berbelok ke kanan sehingga mengenai body mobil," ujarnya.

Beredar video anggota polisi yang dinarasikan menendang pemotor di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Dalam video beredar, tampak anggota polisi yang mengendarai motor BM memepet seorang pemotor. Pemotor itu terlihat sampai terperosok ke sisi jalan.

Di belakangnya, terdapat seorang pria turun dari mobil warna putih dan menghampiri pemotor tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus