Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Inspektur Jenderal Eko Indra Heri dari jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan menempatkannya di jabatan baru Koorsahli Kapolri. Keputusan tersebut tertuang dalam telegram Kapolri bernomor ST/1701/VIII/KEP/2021 tertanggal Rabu 25 Agustus 2021 yang diperoleh Tempo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mutasi terhadap Irjen Eko Indra Heri ini diduga berkaitan dengan sumbangan fiktif dari keluarga pengusaha asal Aceh Akidi Tio Rp 2 triliun. Namun hingga kini uang tersebut tidak ada. Eko juga telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat Pengawasan Umum dan Tim Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan hasil pemeriksaan internal itu akan langsung diserahkan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Tadi saya ketemu Kadiv Propam, sedang dibuat. hasil pemeriksaan. Begitu pun Itwasum. Hasilnya akan diberikan kepada Pak Kapolri," kata dia.
Adapun Kapolda Sumatera Selatan Eko Indra telah meminta maaf secara terbuka. Ia mengaku tidak hati-hati saat menerima sumbangan Rp 2 triliun itu dan karena keteledorannya membuat gaduh. “Saya minta maaf. Ini karena keteledoran saya sebagai pribadi sampai menimbulkan kegaduhan,” kata Eko Indra Heri kepada Tempo, Jumat, 6 Agustus 2021.
Eko mengatakan tidak berpikir jauh bahwa sumbangan fiktif ini akan membuat gaduh. Dia mengatakan bersama rekan-rekannya menerima sumbangan itu atas niat baik, yaitu membantu penanggulangan Covid-19.
Eko mengatakan sama sekali tidak menerima keuntungan dari sumbangan itu. Sejak mengatur sumbangan dari keluarga Akidi Tio yang ternyata fiktif itu, Eko menekankan pada bawahannya bahwa bahkan bunganya saja adalah hak masyarakat. “Saya meminta maaf kepada masyarakat, Bapak Kapolri, terutama institusi saya,” kata Eko Indra Heri.
Baca Juga: Anak Akidi Tio Punya Kasus Hukum di Polda Metro Jaya