Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan bom Pasuruan, Jawa Timur, adalah bom ikan berdaya ledak rendah. “Daya ledak rendah, plafon rumah saja tidak ambrol," kata Brigjen Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kesimpulan itu didapat setelah tim Gegana mengurai bom ikan atau bondet itu. Menurut dia, saat itu pelaku, Ahmad Abdul Robbani alias Abu Ali alias Anwardi sedang merakit bom namun malah meledak dan melukai anaknya yang berusia enam tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca:
Bom Pasuruan, Polisi: Bukan Diledakkan, Tapi ...
Tiga Ledakan Diduga Bom Terjadi di Pasuruan
Abu Ali adalah mantan napi teroris kasus bom sepeda di Pos Polisi Kalimalang, Jakarta Timur dan telah menjalani hukuman penjara selama lima tahun di LP Cipinang pada 2010-2015. Selama di LP Cipinang, Abu Ali diketahui sering berkomunikasi dengan para napi terorisme lainnya.
Setelah dibebaskan dari penjara, Abu Ali banyak menghabiskan waktu dengan menyendiri dan mengikuti pengajian yang diadakan oleh Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Pasuruan. Abu Ali kini dalam pengejaran polisi.
Baca:
Terduga Pelaku Bom Pasuruan Sering Kontak ...
Terduga Pelaku Bom Pasuruan Eks Napi Teroris
Sebuah rumah di Pogar, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, meledak pada Kamis, 5 Juli 2018. Dua ledakan yang berselang lima menit terjadi di rumah kontrakan Abu Ali. Lelaki itu kabur mengendarai sepeda motor dari rumah kontrakannya dengan membawa tas ransel. Tak lama kemudian, polisi datang mengejar Anwardi. Ledakan ketiga terjadi di jalan permukiman itu.
Ledakan bom Pasuruan di rumah itu melukai anak Abu Ali yang berusia enam tahun. Bocah itu kini dirawat di rumah sakit. Polisi sedang memeriksa istri Abu Ali.
ANTARA | ANDITA RAHMAH