Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bom Pasuruan, Kapolri: Meledak karena Diduga Dimainkan Anak

Dari hasil penyelidikan tim forensik Polri, ledakan bom Pasuruan itu termasuk low explosive.

7 Juli 2018 | 09.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Serpihan barang bukti di TKP ledakan bom di kawasan Pogar, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis, 5 Juli 2018. Pria yang diduga pemilik bom itu sempat mengancam meledakkan bom di depan warga sebelum kabur. ANTARA/Umarul Faruq

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan ledakan bom Pasuruan yang terjadi pada Kamis siang, 5 Juli 2018 bukan serangan teror. Bom tersebut meledak sendiri di rumah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi peristiwa ini bom meledak sendiri, bukan serangan teror. Bedakan. Kalau serangan teror itu bom dibawa menuju target, sementara yang ini bom ada di rumah,” kata Tito pada Jumat, 6 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bom yang diduga dirakit oleh Abdullah alias Anwardi itu, kata Tito, diduga meledak karena dimainkan oleh anaknya. Bom meledak dan melukai anak itu sedangkan Abdullah kabur. Namun polisi telah membawa istri Abdullah, ke kantor polisi.

Ledakan bom tersebut sempat menghebohkan warga yang tinggal di Kelurahan Poglar, Kecamatan Bangil, Pasuruan itu. Terdengar tiga kali ledakan pada Kamis siang. Saat itu, Abdullah langsung melarikan diri dengan membawa sebuah tas ransel. Sedangkan warga berusaha menolong anak Abdullah yang terluka.

Menurut Tito, dari hasil penyelidikan, ledakan bom itu termasuk low explosive. “Jangan disamakan dengan kasus Surabaya. Berdasarkan hasil forensik itu adalah low explosive seperti bahan mercon yang biasa digunakan untuk bom ikan tapi kadang-kadang digunakan untuk aksi teror,” kata dia.

Ia pun menegaskan bahwa peristiwa ledakan kemarin bukan peristiwa serangan bom atau teror. Menurut Tito, bom ini semula direncanakan untuk menyerang Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pilkada. Tapi karena kepolisian melakukan operasi besar dan menangkap sebanyak 138 orang pascabom Surabaya, pelaku menjadi ragu-ragu dan tidak jadi melakukan serangan.

Tito pun mengimbau masyarakat tetap tenang. “Kami sudah bernama Abdullah. Satu orang temannya sudah ditangkap, saya tidak mau sebutkan namanya karena masih dalam pengembangan,” ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus