Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapaka Bagian Kejahatan Internasional Set NCB Divisi Humas Polri Kombes Audie S Latuheru menduga pelaku penipuan dan penggelapan sewa mobil, Christoper Steffanus Budianto (CSB), yang merugikan artis Jessica Iskandar (Jedar) melarikan diri atau kabur dengan berpindah-pindah hingga tiga negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dia keluar dari Bali, ke Singapura, Malaysia, Singapura, dan selanjutnya, begitu pula kembali ke Singapura, Malaysia, dengan berakhir di Bangkok, Thailand," ucap Audie di Tangerang, Selasa, 21 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah menjadi buron selama 1,5 tahun, pihaknya menangkap pelaku CSB di Bangkok, Thailand atas atensi kasus-kasus khusus, terutama bagi para tersangka atau calon tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
"Melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia itu bulan Mei, namun karena dia bepergian di beberapa negara sehingga untuk melakukan koordinasi dan sebagainya memang membutuhkan waktu yang cukup lama," katanya.
Audie juga menyebutkan, dalam prosesnya penjemputan tersangka dilakukan dengan bekerja sama antara diplomasi polisi Indonesia dan pihak keamanan negara setempat.
"Kemudian kita melalui proses police to police dan akhirnya menangkap yang bersangkutan dan kita jemput dengan Krimum PMJ," ujarnya.
Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut Steven ditangkap di Thailand, pada Senin, 20 November 2023. Penangkapan buronan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kepolisian Thailand.
Steven dibawa ke Indonesia siang tadi. Saat ini, proses perlengkapan administrasi masih dilakukan. Diperkirakan, Selasa sore atau malam nanti, Steven tiba di Tanah Air.