Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Semarang – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto tak banyak berkomentar terkait pemindahan 5.932 butir granat 40 x 46 milimeter RLV-HEFJ milik Brimob ke gudang persenjataan di Markas Besar TNI. Ia menegaskan Polri menghormati keputusan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan soal keberadaan amunisi tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya menghormati Menkopolhukam. Apa yang diputuskan Menkopolhukam, Polri menghormati dan akan mengikuti yang diputuskan. Kami tidak mau berpolemik,” kata Setyo di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Selasa 10 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto telah meminta amunisi milik Polri itu dititipkan di Mabes TNI. Hal ini disampaikan setelah menggelar rapat bersama dengan Kementerian Pertahanan, TNI, Polri, Badan Intelejen Negara dan sejumlah institusi pemegang izin senjata lainnya pada Jumat, 6 Oktober 2017.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Wuryanto mengatakan pihaknya telah memindahkan 71 kotak berisi amunisi tersebut ke Markas Besar TNI pada Senin malam, 9 Oktober 2017. Amunisi ini sempat tertahan di Bandar Udara Soekarno-Hatta sejak Jumat, dua pekan lalu, setelah diturunkan dari pesawat kargo Ukraine Air Alliance, yang membawanya dari Bandara Burgas, Bulgaria.
Wuryanto menjelaskan, dalam katalog yang disertakan tertulis bahwa amunisi ini jenis peluru tajam. "Mempunyai radius mematikan 9 meter dan jarak capai 400 meter," kata Wuryanto. Keistimewaan kedua adalah granat ini bisa meledak sendiri tanpa benturan setelah 14-19 detik lepas dari laras.
Menurut Wuryanto, amunisi ini bisa dikeluarkan bila suatu saat dibutuhkan. Namun akan ada proses untuk mengeluarkannya. "Jadi ini luar biasa, TNI sendiri sampai saat ini tidak punya senjata dengan kemampuan seperti itu," ujarnya.