Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Lombok Barat - Pondok Pesantren NQW di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat dirusak warga pada Rabu sore, 8 Mei 2024 karena diduga terjadi pelecehan terhadap santriwati yang dilakukan pimpinan berinisial AM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Akibat perusakan ini, aparat kepolisian Polres Lombok Barat hingga Kamis Malam, 9 Mei 2024 masih bersiaga di sekitar pondok pesantren.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolres Lombok Barat Ajun Komisaris Besar Bagus Nyoman Gede Junaedi, menyebutkan situasi di sekitar pondok sudah berangsur kondusif. "Saat ini situasi di lokasi sudah kondusif. Kami telah menempatkan personel di sana untuk berjaga-jaga," kata Bagus.
Aksi perusakan pondok pesantren NQW terjadi sekitar pukul 16.00 WITA kemarin. Aksi perusakan itu dipicu oleh informasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ustad inisial MA, pemilik pondok pesantren. Terdapat lima santriwati yang terindikasi menjadi korban pelecehan.
Atas kejadian tersebut, Bagus mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya. "Mari kita jaga kondusifitas dan percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian," katanya.
Sementara itu, Koordinator Relawan Peduli Anak, Joko Jumadi menuturkan informasi dugaan pelecahan santri diterimanya dari pesan singkat (WA) kemarin. "Kemarin saya ketemu dengan salah satu korban dan rencana tadi pagi (Kamis) mau assesment tapi ternyata tadi malam malah ada perusakan ponpes," kata Joko.
Dari laporan yang dihimpun Relawan Peduli Anak, dalam peristiwa itu terdapat lima orang korban, dua orang dilaporkan telah disetubuhi, sementara tiga lainnya dicabuli.
"Tadi pagi akhirnya kami laporkan ke Polres dan barusan lima org korban sudah diperiksa oleh Polres Lobar," kata Joko
Joko mengatakan beberapa hari sebelumnya orang tua korban sempat bertemu pelaku, untuk meminta penjelasan. "Pada saat pertemuan tersebut pelaku menyatakan yang melakukan pelecehan tersebut adalah makhluk gaib." Kata Joko.