Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Jatuh-Bangun Membangun Pondok Pesantren

Pondok pesantren di Bandung tak punya izin Kementerian Agama karena ditolak warga sekitar. Dituduh menyebarkan ajaran sesat.

14 April 2024 | 00.00 WIB

Santri saat shalat di Pesantren Alam Maroko di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, 27 Maret 2024/Tempo/Ahmad Fikri
Perbesar
Santri saat shalat di Pesantren Alam Maroko di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, 27 Maret 2024/Tempo/Ahmad Fikri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

MESKI dilanda kegaduhan tiga tahun lalu, aktivitas Pondok Pesantren Tahfidz Quran Alam Maroko terlihat tetap hidup selama Ramadan tahun ini. Pada Rabu siang, 27 Maret 2024, beberapa santri terlihat bermain kejar-kejaran di pekarangan pesantren selepas mengaji. Sejumlah santri beristirahat di kamar sambil menanti azan zuhur. “Jumlah santri kami terus bertambah,” ujar Dadang Budiman, pengasuh pondok.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Mohammad Khory Alfarizi dari Jakarta, Ahmad Fikri dari Bandung, dan Jamal A. Nashr dari Semarang berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Jatuh-Bangun Mengais Restu"

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus