Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pria Buang Pisau di Daan Mogot Ternyata Tukang Potong Ayam

HS ditangkap karena kedapatan membawa pisau di Masjid Satpas SIM Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

17 Mei 2018 | 15.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pembunuhan menggunakan pisau. Tempo/Indra Fauzi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Polisi memastikan, HS, pria 57 tahun yang ditangkap karena kedapatan membawa pisau di Masjid Satpas SIM Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, tidak terkait dengan kelompok teroris. Dari hasil pemeriksaan diketahui pria tersebut bekerja sebagai tukang potong ayam.

Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, HS memang pernah tinggal di Jakarta Selatan. Kartu tanda penduduk yang ia kantongi juga masih beralamat Jakarta. “Sekarang dia tingal di Weleri, Jawa Tengah, bekerja memotong ayam," ujar Argo.

HS datang ke Jakarta untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya. "Karena dia tidak ada rumah lagi di Jakarta, makanya kemarin berencana nginep di Satpas SIM," kata Argo.

Kini HS masih berada di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. HS pun akan dikenakan Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam. Meski kepada polisi, HS mengaku senjata itu untuk melindungi diri.

Polisi meningkatkan kewaspadaan setelah terjadi serangkaian serangan teror di Jakarta dan Surabaya. HS dicurigai karena gerak-geriknya memang mencurigakan. Apalagi belakangan diketahui ia membawa pisau. "Sewaktu dipanggil oleh petugas, pelaku membuang senjata tajam ke belakang tembok masjid," ujar Argo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus