Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Nama Ismail Bolong ramai diperbincangkan setelah videonya viral di dunia maya. Pengusaha pengepul batu bara itu menyebut mendapatkan keuntungan dari bisnis ilegal itu Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar per bulan.
Yang bikin heboh, ia juga menyebut telah menyetorkan duit ke sejumlah pihak kepolisian untuk mengamankan usahanya. Tempo berupaya mengkonfirmasi ke Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto namun belum mendapat respons.
Lalu, siapakah Ismail Bolong ini?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ismail sendiri sebelum beralih profesi menjadi pengusaha pengepul batu bara merupakan anggota kepolisian di Polresta Samarinda. Pria berusia 46 tahun ini tinggal di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Ary Fadli memastikan Ismail Bolong sudah bukan lagi anggota Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"(Ismail Bolong) sudah mengajukan pengunduran diri sejak Februari (2022). Dan sejak April 2022 statusnya bukan anggota Polri lagi," kata Ary Fadli, Sabtu 5 November 2022.
Soal video yang beredar tersebut, Ary Fadli mengatakan, pihaknya belum mengetahui kevalidan dari video pengakuan Ismail Bolong tersebut.
SAPRI MAULANA | ISMAIL