Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Jurkani pernah menjadi polisi dan pengajar di Sekolah Kepolisian Negara Polda Kalimantan Selatan.
Bergabung ke kantor hukum Denny Indrayana.
Tak ada kawan polisi yang menghadiri pemakamannya.
KAFE The Panasdalam di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, riuh pada pertengahan Oktober lalu. Seolah-olah bukan masa pandemi Covid-19, puluhan laki-laki dan perempuan berusia di atas 50 tahun meriung dan mendendangkan lagu lawas. Hari itu, Jurkani, 60 tahun, mengajak istri dan teman kerjanya di PT Anzawara Satria, sebuah perusahaan batu bara, Romeir Emma, berkunjung ke sana. "Dia ingin bernostalgia, bertemu kawan lama yang dulu pernah bermain musik dengannya," ujar Emma pada Sabtu, 13 November lalu.
Jurkani tampak semringah malam itu. Ia melantunkan lagu "Andai Kau Datang" karya Tonny Koeswoyo yang pernah dipopulerkan oleh grup musik Koes Plus pada 1970. Pria kelahiran Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, 25 Januari 1961, itu lancar dan fasih melantunkannya karena berulang kali menyanyikannya sejak belia.
Saat muda, dia biasa memainkan mandolin dan sesekali ikut manggung bersama kawannya. Setelah lulus sekolah menengah atas pada 1979, Jurkani mendaftar sebagai anggota kepolisian. Setelah lulus, dia bertugas di Manado dan Jakarta, sebelum akhirnya pensiun di Banjarmasin.
Saat di Jakarta, Jurkani bekerja sambil melanjutkan sekolah. Menurut anak kedua Jurkani, Fahru Razi, ayahnya sempat kuliah di Fakultas Hukum Ibnu Chaldun Jakarta. Pendidikan ini yang mengantarkannya menjadi pengacara hingga akhir hayatnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo