Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Tommy Soeharto bersiap melawan Satgas BLBI.
Satgas BLBI berancang-ancang menyita aset Tommy lainnya.
Tommy memiliki aset berupa saham senilai Rp 7 triliun dan tanah seluas 137 hektare.
DIIRINGI rintik hujan, Ketua Tim Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Rionald Silaban memasang plang penyitaan lahan PT Timor Putra Nasional di pintu masuk Kawasan Industri PT Mandala Pratama Permai, Karawang Jawa Barat, Jumat, 5 November lalu. Pada saat bersamaan, rombongan yang terdiri atas pejabat Kementerian Keuangan, jaksa, dan polisi berpencar ke empat bidang lahan lain untuk memasang papan besi yang sama.
Proses ini dikawal 426 personel gabungan dari Kepolisian RI, Tentara Nasional Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja, serta satu unit mobil barakuda. “Ada lima bidang lahan dan kurang-lebih ada 124 hektare atau empat sertifikat,” tutur Rionald, Jumat, 5 November lalu.
Personel Satgas sempat bersitegang dengan seseorang yang mengaku sebagai pengelola lahan. Orang itu menolak pemasangan plang di kawasan tersebut. Ia mengklaim perusahaannya masih memiliki masa sewa selama dua tahun dari PT Mandala Pratama Permai, perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Satgas akhirnya tetap memasang plang di samping lahan.
Satgas menyita lahan senilai Rp 600 miliar milik Tommy karena PT Timor Putra Nasional, perusahaan milik Tommy yang lain, menunggak utang senilai Rp 2,6 triliun kepada 16 bank pada 1997. Kini, sebagian besar bank tersebut melebur menjadi Bank Mandiri.
Sindikasi 16 bank yang dipimpin Bank Dagang Negara itu mengucurkan kredit tanpa agunan sebesar US$ 690 juta dengan bunga 3 persen dan masa pinjaman 10 tahun kepada PT Timor. Duit ini menjadi modal untuk mengimpor 4.000 unit mobil tanpa pajak dari Kia, Korea Selatan, pada 1997. Upaya ini merupakan bagian dari program Mobil Nasional era Presiden Soeharto, ayah Tommy.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo