Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) tengah mengupayakan pemulangan terpidana pemerkosaan Reynhard Sinaga dari Inggris ke Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah, usai menyerahkan terpidana mati Serge Atlaoui ke pemerintah Prancis.
“Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan,” ujar Ahmad kepada awak media di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 4 Februari 2025. Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan negosiasi dengan Kedutaan Besar Inggris terkait proses pemulangan tersebut.
Ahmad mengungkapkan bahwa orang tua Reynhard Sinaga ingin anak mereka kembali ke Indonesia karena kesulitan berkomunikasi dengannya selama di penjara Inggris. “Sampai saat ini mereka tidak mendengar kabar anaknya, tidak bisa berkomunikasi. Tertutup sekali penjara di Inggris itu,” katanya.
Proses pemulangan Reynhard Sinaga ke Indonesia akan berbeda dibandingkan dengan yang dilakukan terhadap narapidana dari Australia, Filipina, dan Prancis. Ahmad menekankan bahwa pemulangan ini bukan dalam bentuk transfer of prisoner, melainkan melalui skema pertukaran narapidana (prisoners exchange).
Profil Reynhard Sinaga
Reynhard Sinaga lahir pada 19 Februari 1983 di Jambi dan menghabiskan masa remajanya di Depok. Ia merupakan lulusan S-1 Teknik Sipil Universitas Indonesia (UI) pada 2006 dengan skripsi berjudul Power Architecture. Pada 2007, ia melanjutkan studi S-2 di Universitas Manchester, Inggris, mengambil jurusan Tata Kota (2009) dan Sosiologi (2011). Ia juga sempat menempuh studi S-3 di Universitas Leeds, tetapi tidak menyelesaikannya.
Nama Reynhard Sinaga menjadi sorotan publik Inggris sejak 2017 setelah terungkap sebagai pemerkosa berantai dengan jumlah korban terbanyak dalam sejarah hukum Inggris. Pada Januari 2020, ia dinyatakan bersalah atas 159 pemerkosaan terhadap 48 pria. Ia melakukan kejahatan ini dengan cara menipu dan membius korban sebelum melakukan pelecehan seksual.
Saat ini, Reynhard menjalani hukuman penjara seumur hidup dengan masa minimal 40 tahun sebelum berpeluang mendapatkan pembebasan bersyarat. Selama di penjara, ia dikabarkan menjadi korban penganiayaan oleh narapidana lain yang diduga merupakan serangan terencana.
Sebelum ditangkap, Reynhard hidup terbuka sebagai pria gay di Manchester dan tinggal di dekat kawasan klub malam. Ia dikenal sering memangsa pria muda yang mabuk di sekitar klub malam dengan berpura-pura menawarkan tempat tinggal. Para korban yang terbius tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi korban kekerasan seksual hingga polisi menemukan bukti video yang direkam Reynhard sendiri.
Dokumenter BBC berjudul Catching a Predator mengungkap kisah penyelidikan dan penangkapan Reynhard, serta bagaimana kasusnya akhirnya terungkap. Jaksa Inggris menyebutnya sebagai pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris. Hakim Suzanne Goddard QC dalam persidangan bahkan menyebutnya sebagai “monster.”
Orang tua Reynhard Sinaga, yang dikenal sebagai pemilik properti di Depok, jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. Ayahnya, Saibun Sinaga, memiliki bisnis properti Graha dan Convention Hall Ronatama. Sejumlah warga setempat menyebut keluarga tersebut sebagai pribadi yang dermawan namun tertutup.
Anastasya Lavenia Y, Afifa Rizkia Amani, dan Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Pemerintah akan Pulangkan Predator Seksual Reynhard Sinaga dari Inggris, Berikut Kilas Balik Kasusnya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini