Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bidang Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara memeriksa Kepala Kepolisian Resor Nunukan Ajun Komisaris Besar Syaiful Anwar dan Brigadir SL pada Selasa ini, 26 Oktober 2021. Pemeriksaan itu bagian dari perkara dugaan pemukulan atau kekerasan yang dialami SL oleh Kapolres Nunukan pada 21 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ya jadi hari ini, 26 Oktober 2021, Kapolres Nunukan dan Brigadir SL akan dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Bidpropam Polda Kaltara terkait rekaman video yang viral tersebut," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Komisaris Besar Budi Rachmat melalui keterangan tertulis pada Selasa, 26 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selama proses pemeriksaan, Syaiful dicopot dari jabatannya sesuai surat perintah Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara bernomor Sprin/952 dan 953/X/KEP./2021. Untuk sementara, posisi Kapolres Nunukan bakal diisi oleh Ajun Komisaris Besar Ricky Hadiyanto.
Insiden pemukulan atau kekerasan terjadi lantaran Syaiful kesal dengan SL yang dianggap tak bekerja dengan baik. Selaku anggota di bagian TIK, SL tak ada saat gangguan zoom meeting Syaiful bersama Mabes Polri terjadi.
"Ditelepon tak diangkat, padahal sedang giat acara puncak HKGB melalui zoom meeting dengan Mabes Polri dan polda," kata Budi ihwal perkara pemukulan yang dilakukan Kapolres Nunukan.
ANDITA RAHMA