Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kapolri Listyo Sigit Copot Jabatan 7 Perwira Menengah Polri

Listyo Sigit menarik tujuh orang tersebut sebagai Pamen Yanma Polri. Dilakukan untuk evaluasi jabatan.

2 November 2021 | 06.57 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021. Disela rapat tersebut, Listyo Sigit juga menyetujui usulan pembongkaran jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021. Disela rapat tersebut, Listyo Sigit juga menyetujui usulan pembongkaran jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencopot jabatan tujuh anggotanya yang bertugas di beberapa wilayah dalam perombakan terbaru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, pencopotan merupakan komitmen membenahi internal untuk jauh lebih baik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Berikut ketujuh anggota tersebut: 

1. Komisaris Besar Franciscus X Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

2. Ajun Komisaris Besar Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

3. Ajun Komisaris Besar Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

4. Ajun Komisaris Besar Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

5. Ajun Komisaris Besar Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

6. Ajun Komisaris Besar Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke  Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

7. Ajun Komisaris Besar Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Pencopotan tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021 dan telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021.

"Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan Pak Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi," kata Argo melalui keterangan tertulis pada Selasa, 2 November 2021.

Komitmen, ujar Argo, untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus