Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Wijaya Karya atau Wika Persero memberikan hak jawabnya soal pemberitaan tempo.co yang berjudul “KPK Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis” yang rilis pada Kamis, 11 Mei 2023. Dalam berita tersebut dituliskan Petrus Edy Susanto sebagai Wakil Ketua Direksi PT Wika.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menanggapi hal itu, Corporate Secretary PT Wika Mahendra Vijaya memberikan koreksi terhadap pemberitaan tempo.co tersebut. Ia mengatakan tidak ada jabatan wakil ketua direksi di dalam perusahaannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Selain itu, nama yang disebutkan di atas juga tidak pernah menjadi karyawan ataupun pengurus perseroan,” ujar Mahendra melalui keterangan tertulis pada Jum’at 12 Mei 2023.
Pada pemberitaan berjudul “KPK Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis” dituliskan Petrus Edy Susanto sebagai Wakil Ketua Direksi PT Wijaya Karya. Penulisan tersebut mengacu kepada keterangan tertulis yang diperoleh dari KPK.
Pilihan Editor: Partai Ummat Pastikan Amien Rais Tidak Masuk Daftar Bacaleg