Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Pelayanan Pusdokkes Polri Kombes Hery Wijatmoko mengimbau masyarakat yang merasa ada anggota keluarganya hilang dan diduga menjadi salah satu dari tujuh mayat yang ditemukan di Kali Bekasi melapor ke Pos DVI Ante Mortem RS Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur. “Kami juga berharap keluarga yang merasa kehilangan dapat melaporkan kepada kami. Kami sudah menyiapkan tim ante mortem yang ada di gedung DVE,” ucap Hery di depan gedung Instalasi Kedokteran Forensik, Jakarta Timur, pada Ahad, 22 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menyebutkan agar pelapor membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk identifikasi mayat. Di antaranya kartu identitas pelapor dan yang dilaporkan, alat-alat pribadi korban. “Seperti sikat gigi, sisir, atau baju pribadi yang belum dicuci, termasuk topi. Ini berkaitan dengan pemeriksaan sampel DNA. Kemudian foto korban yang semasa hidup dan terlihat giginya,” ujar Hery.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini sudah ada empat orang yang mendatangani RS Polri Kramat Jati. Semua pelapor berdomisili di Bekasi. Namun, tim forensik masih belum bisa memastikan apakah benar yang dilaporkan itu akan cocok dengan jenazah.
“Kami belum bisa mencocokkan yang mana. Ada dua kriteria yang dicocokkan, namanya primer identifier dan secondary identifier. Yang primer satu sidik jari, gigi, DNA. Sidik jari bisa kita periksa nanti. Property misalkan pengen pakai jam, kalung dan baju,” ujar Hery.
Pilihan Editor: Bocah Tewas Dilakban, Polisi Tangkap 5 Pelaku