Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Qua-qua kalahkan aqua

Majelis hakim PN Semarang menolak gugatan PT Golden Mississipi (produsen aqua), atas PT Indotirta Jjaya Abadi Semarang (produsen qua-qua). aqua tak memenuhi syarat sebagai merk dagang.

18 Januari 1992 | 00.00 WIB

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus