Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional. “Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas,” ucap Trunoyudo dalam keterangan resmi pada Jumat, 14 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Trunoyudo menegaskan tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi. Dia pun mengimbau agar pengusaha serta investor untuk tidak ragu melaporkan apabila ada ormas yang melakukan tindakan premanisme.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Masyarakat bisa melaporkan melalui hotline layanan 110 apabila mengalami gangguan keamanan. “Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,“ kata Trunoyudo.
Selain penindakan hukum, Trunoyudo mengatakan polri juga mengedepankan langkah preventif melalui pembinaan terhadap ormas. Tujuannya, kata dia, agar memberikan pemahaman kepada anggota ormas untuk tidak menyalahgunakan organisasinya. Di samping itu, Trunoyudo mengklaim polri juga genar memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas.
Surat permohonan dana tunjangan hari raya (THR) berkop Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya. Istimewa
Menjelang Lebaran, fenomena ormas meminta dana tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan kembali mengemuka. Salah satu yang sempat viral di media sosial X adalah surat permohonan THR berkop Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya. Organisasi masyarakat (ormas) yang beralamat di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang itu diduga meminta THR kepada perusahaan di wilayah sekitar mereka.
Surat bernomor 005/LPM/2025 itu menyatakan, permohonan dana THR mereka ajukan sehubungan makin dekatnya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Surat bertanggal 5 Maret 2025 itu ditandatangani Ketua LPM Desa Bitung Jaya A. Jayadi dan Sekretaris Agus Rika. Di dalam surat, Jayadi tak menyebutkan secara spesifik nominal yang ia minta kepada perusahaan. Ia mengaku akan menerima berapa pun duit THR yang disalurkan oleh perusahaan kepada mereka.
"Kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudi kiranya memberikan dana THR. Besar-kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati," tulis Jayadi dalam surat itu. Jayadi turut mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi di bawah nama terangnya. Tempo telah berusaha meminta konfirmasi ke nomor telepon itu. Tapi hingga berita ini ditulis, ia belum merespons.