TAK ada perlawanan. Dengan mudah satuan sergap polisi berhasil meringkus buron yang tegap, gempal, dan berkumis ini di persembunyiannya, Losmen Singapore, Semarang Utara, Selasa siang pekan lalu. Pria itu dituduh membawa kabur sebuah Colt diesel beserta isinya, milik majikannya di Bandung. Janto namanya, memang bukan buron sembarangan. Bekas bintara marinir ini pernah membantai dua belas orang. Orang Madura berusia 45 ini, terakhir, sejak Desember tahun lalu, bekerja sebagai sopir di perusahaan Vairawan. Tugasnya memasokkan peralatan dapur produksi perusahaan tersebut, ke pelbagai kota di Jawa. Hari Minggu 2 Maret lalu, bekas penghuni Nusa Kambangan ini mendapat tugas mengantar barang ke Cirebon. Tak seperti biasa, kali ini, ia mengajak serta istri dan dua orang anaknya. Rupanya, ia memang punya rencana lain. Sampai di Cirebon, barang tak dibawa ke tempat yang seharusnya. Sebagian dilegonya sendiri. Ia mengantungi Rp 2 juta dari hasil penjualan sejumlah kompor. Sisanya dibawanya ke Semarang dengan kereta api. Sedangkan mobil dititipkan di sebuah bengkel di Kota Cirebon. Kalau kemudian bekas penghuni LP Nusa Kambangan ini menarik perhatian, memang bukan soal membajak kompor dan Colt itu. Ada cerita lain, bagaimana bekas pasukan katak ini berurusan dengan penjara. Dan inilah ceritanya. Dalam usia remaja, 18, Janto diterima menjadi bintara marinir di Surabaya. Pada usia 23 tahun, 1964, ia menikah dengan Merry Pangemanan yang berdarah Minahasa. Pasangan itu dikaruniai satu anak. Ketika pecah konfrontasi RI-Malaysia, Janto termasuk salah satu anggota pasukan katak yang berlaga di perbatasan Serawak, pada 1964. Kembali ke Surabaya dari medan tugas, 1966, ia harus menghadapi kenyataan pahit: istrinya bertindak serong. Tak tanggung-tanggung, dalam pengakuannya, Merry menyebut nama 18 pria yang telah menggilirnya. Apa mau dikata. Bau medan laga masih tercium keras, api dendam pun mudah menyala di dada orang Madura ini. Maka, dengan celurit di tangan, dengan Merry sebagai penunjuk jalan, Janto memburu satu per satu lelaki yang telah menodai istrinya. Tak satu pun korban yang ditemuinya mampu mengelak dari maut. "Saya 'kan bekas pasukan sergap," tuturnya kepada Farid Gaban dari TEMPO. Mungkin Merry tak tahan, ia melarikan diri dan melaporkan ihwal suaminya. Setelah korban kedua belas, polisi militer Surabaya menangkap Janto. Pada 1967, jatuh vonis 25 tahun penjara bagi "Rambo" tahun 1960-an ini. Ia pun dipecat dari kesatuannya. Pada hari itu juga, secara resmi, Merry diceraikannya. Empat tahun pertama masa tahanannya dilaluinya di LP Kalisosok Surabaya. Di situ pula Janto mengalami transformasi spiritual: meninggalkan agama Islam, memeluk Kristen. Ini karena ia bertemu Yusuf Ronny -- penjahat yang bertobat dan kemudian jadi penginjil di penjara Kalisosok. Tahun 1971 ia dipindah ke LP Nusa Kambangan. Selama di tahanan, perangai Janto dinilai baik -- maklum sebenarnya ia bukan bandit. Bahkan, ia dianggap turut berjasa menggagalkan pelarian Johny Indo dari LP Nusa Kambangan. Remisi hukuman pun diterimanya. Pertengahan 1984, ia kembali menjadi manusia bebas. "Saya ingin menjalani hidup baru yang bersih," demikian tekadnya waktu itu. Lalu dinikahinya Rodiah, janda dengan satu anak pada tahun itu juga. Mereka mencoba membangun harapan di tanah transmigrasi Sembulu, di Kalimantan Timur. Ternyata, tanah Sembulu tak memberikan harapan. Pasangan yang sudah dikaruniai bayi itu pulang ke Jawa setelah mencoba bertahan selama sembilan bulan di hulu Mahakam itu. Tanpa ada rencana, mereka terdampar di Bandung. Lewat seorang pendeta, akhirnya Janto mendapat pekerjaan sebagai sopir di sebuah perusahaan. Tapi tiga bulan kemudian impian menjadi pedagang soto madura menggodanya. Sebab, ia merasa tak cukup dengan upah Rp 2.500 per hari sebagai sopir. Ia pun mengkhianati majikan yang telah menolongnya. Belakangan, Janto menyesali perbuatannya. Kini ia punya rencana mengikuti Jejak Yusuf Ronny. "Setelah ini saya ingin bekerja untuk Tuhan," katanya. "Tolong doakan, semoga tobat saya diterima Yesus." Banyak jalan menuju penjara, dan banyak pula jalan kembali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini