Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Berita Tempo Plus

Pemotret Porno Dari Pabrik Tegel

Narmo, 35, diadili PN Surakarta. Dituduh memaksa pasangan-pasangan yang berpacaran untuk difoto dengan adegan jorok. Korban: Yuli, Yuni, & Sumo. diduga terdakwa mengidap kelainan dalam seks. (krim)

22 Maret 1986 | 00.00 WIB

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus