Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menjelaskan rentetan peristiwa Wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, di rumahnya, perumahan Burgundy Summarecon Bekasi, Kota Bekasi pada Kamis, 7 Maret 2024. Terungkapnya pembunuhan itu pun berawal dari kecurigaan suami Siti, MAS, terhadap sikap aneh istrinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suami tersangka, itu mengetahui ada keanehan lebih kurang dua bulan terakhir, nah keanehan ini yang diduga suaminya ini faktor terjadinya kejadian ini," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus dalam konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, 8 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Firdaus menjelaskan, kejadian berawal saat Siti membawa kedua anaknya termasuk korban ke Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 6 Maret 2024. MAS lalu dihubungi petugas keamanan bandara bahwa istri dan dua anaknya berada di bandara.
MAS pun kaget, karena istrinya tidak memberi tahu mau ke bandara. MAS yang sedang berada di Medan pun memfasilitasi istri dan anak-anaknya untuk menginap di sebuah hotel, wilayah Kota Bekasi. Letak hotel itu tak jauh dari rumah Siti.
"Jadi, pelaku pergi ke bandara sama anaknya katanya dia mau pergi ke suatu tempat karena ada panggilan itu tadi bisikan gaib, halusinasi pelaku," ujar Firdaus.
Siti dan dua anaknya lalu check in hotel sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, pada Kamis dini hari pukul 03.00 WIB, Siti dan dua anaknya check out dari hotel. Siti lalu membawa anak-anaknya pulang ke rumah dengan berjalan kaki dari hotel.
MAS lalu berupaya menghubungi Siti, tetap tak bisa. Siti baru mengangkat telfon MAS pada pukul 10.00 WIB.
"Jam 10.00 nya dihubungi baru diangkat, nah, ditanya (kabar anak) ke mana anak tersebut, jadi, dia berhalusinasi lagi dia mengatakan sudah pergi jauh," ujar Firdaus.
MAS yang curiga lalu meminta tolong temannya, NA, untuk datang ke rumahnya guna mengecek kondisi Siti dan dua anaknya. NA lalu mengecek ke rumah Siti dan mendapati AAMS sudah tewas bersimbah darah di kamarnya.
"Saksi NA hanya melihat sekilas anak (korban) tergeletak di atas kasur dengan berlumuran darah sehingga saksi NA langsung memberitahukan pihak security," ujar Firdaus.
Turut diketahui, terdapat sekitar 20 luka tusukan pada tubuh korban. Korban dibunuh saat tengah tidur di kamarnya.
Dalam rumah itu, pelaku tinggal bersama korban dan adik korban yang masih berusia 1 tahun 7 bulan. Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan itu, yakni pelaku mendengar bisikan gaib.
Siti pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. "Pelaku ini terindikasi skizofrenia yang dialami pelaku, yaitu dapat dijelaskan ada gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisir, dan gangguan persepsi, ini hasil tim psikolog dari DPPPA Kota Bekasi," ujar Firdaus.
Pilihan Editor: Ibu Muda Bunuh Anak di Bekasi Idap Penyakit Jiwa Skizofrenia