Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih mencari ML, inisial nama yang disebut-sebut memberikan kokain kepada Richard Muljadi, cucu salah seorang konglomerat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan menyatakan, pihaknya telah menelusuri keberadaan ML sesuai informasi yang diberikan Richard.
Namun, hingga kini sosok ML tak dapat ditemukan. Suwondo mempertanyakan apakah ML benar-benar ada atau hanya tokoh rekaan.
"Ini benar tokohnya ada atau tidak. Makanya kita mau buktikan itu fiksi atau ada," kata Suwondo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 17 September 2018.
Suwondo menyebut, Richard telah memberikan identitas ML. Dari namanya, ML adalah seorang pria. Polisi masih terus menyelidiki kebenaran keterangan ihwal ML. Ada atau tidaknya ML ini juga menjadi pertimbangan polisi untuk menetapkan apakah Richard kooperatif.
"Kalau fiksi, kita sampaikan di berkasnya yang bersangkutan tidak kooperatif. Tapi kalau dia berikan nama dan memang benar ada, maka kita sebutkan kooperatif," jelas Suwondo.
Pada 22 Agustus 2018, Richard Muljadi ditangkap dengan barang bukti iPhone X dan selembar uang 5 dollar Australia bertabur serbuk yang diduga kokain. Tes urine menunjukkan pengusaha muda itu positif mengonsumsi kokain.
Seorang berinisial ML disebut-sebut yang memberikan kokain kepada Richard. Tujuannya sebagai hadiah pernikahan. Hingga kini polisi masih memburu ML yang identitasnya telah diungkap Richard.
Polisi telah melakukan pelimpahan tahap pertama berkas kasus Richard Muljadi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin, 3 September 2018. Kejaksaan membutuhkan waktu 14 hari untuk meneliti apakah berkas kasus narkoba tersebut sudah lengkap.