Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Ricky Rizal Akui Bantu Richard Eliezer dan Putri Candrawathi Bersih-bersih Barang Yosua

Ricky Rizal mengaku ikut membantu membersihkan barang milik Brigadir Yosua bersama Richard Eliezer dan Putri Candrawathi.

13 Desember 2022 | 23.00 WIB

Terdakwa Ricky Rizal saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022. Dalam keterangannya, Benny mengaku pernah meminta keterangan Ricky, Kuat dan Richard Eliezer pada 8 Juli 2022. Bahkan saat itu ia ingat betul, wajah mereka nampak bingung dan stres usai Yosua tewas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Terdakwa Ricky Rizal saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022. Dalam keterangannya, Benny mengaku pernah meminta keterangan Ricky, Kuat dan Richard Eliezer pada 8 Juli 2022. Bahkan saat itu ia ingat betul, wajah mereka nampak bingung dan stres usai Yosua tewas. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ricky Rizal Wibowo mengaku ikut membantu Putri Candrawathi dan Richard Eliezer membersihkan barang-barang milik Brigadir Yosua setelah pembunuhan di Duren Tiga. Tujuan bersih-bersih barang itu adalah menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ricky mengungkap hal itu saat dia menjadi saksi untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ricky, yang juga merupakan terdakwa di kasus pembunuhan Brigadir Yosua, menceritakan, saat itu baru mengetahui barang-barang milik almarhum sudah dikemas dalam dus di rumah posko ajudan di Kompleks Duren Tiga.

Barang itu, menurut Ricky mereka ambil untuk dibawa kembali ke rumah pribadi Ferdy di Jalan Saguling. Barang milik Yosua itu kemudian dibawa ke lantai dua rumah Saguling. Jaksa pun kemudian bertanya, apakah Ricky ikut saat Putri menyemprotkan hand sanitizer dan disinfektan ke barang Yosua.

“Saya ada Pak. Membersihkan ikut seingat saya,” kata Ricky.

Ia mengatakan membersihkan barang-barang pribadi milik Yosua dengan tisu. Ia menuturkan saat itu ada Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

“Om Kuat seingat saya mondar-mandir. Seingat saya ada Richard ada Ibu juga,” kata Ricky.

Sementara itu, Kuat Ma’ruf membantah ikut membersihkan barang milik Yosua. 

“Saya enggak pernah bersih-bersih,” kata Kuat saat ditanya jaksa.

Sebelumnya, Richard Eliezer menyebut Putri Candrawathi ikut membersihkan barang milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bersama Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf setelah pembunuhan.

“Kami berempat membersihkan: Saya, Ibu, PC, Om Kuat, sama Ricky. Ibu PC ikut juga kalau tidak salah membersihkan dompet sama tas,” kata Richard saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Richard mengatakan ia bersama Kuat dan Ricky diperintahkan Putri mengambil barang-barang Brigadir J di posko ajudan di Kompleks Polri Duren Tiga. Putri memerintahkan agar barang Yosua dibawa ke ruang kerja Ferdy Sambo di lantai dua rumah pribadi Jalan Saguling 3.

“Saya pergi sama Ricky pakai mobil ambil barang banyak itu sudah di dus-dus semua. Baru sampai di lantai dua Ibu bilang nanti pakai sarung tangan,” ujar Richard.

Putri menyuruh mereka memakai disinfektan dan hand sanitizer untuk mengelap barang-barang Yosua dengan tisu. Sedangkan semua pakaian Yosua dicuci laundry. Perintah itu untuk menghapus jejak sidik jari Ferdy Sambo. 

“Jadi kami disuruh bersihkan. Jadi disemprot pakai disinfektan, baru lap pakai tisu. Kata Ibu PC mau hilangkan sidik jarinya Pak FS karena pak FS sempat periksa barangnya,” ujar Richard Eliezer.

Putri Candrawathi dalam kesempatan sidang hari ini membantah telah memerintahkan Richard membersihkan barang Yosua.

 

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus