Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Sandi Juru Padam Laporkan Dugaan Korupsi Damkar Depok ke Kejaksaan

Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara laporkan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok ke Kejaksaan.

9 September 2024 | 12.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru padam Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara laporkan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan (DPKP) atau Damkar Depok ke Kejaksaan Negeri, Senin, 9 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Deolipa Yumara mengungkapkan bersama Sandi sudah membawa sejumlah dokumen dan bukti-bukti pendukung lainnya terkait dugaan korupsi di instansi Damkar Depok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini orangnya langsung, ada Sandi Butar Butar dan teman-temannya," kata Deolipa di Kejari Depok.

Deolipa bersama kliennya mau melaporkan karena banyak aduan terkait banyaknya peralatan Damkar Depok yang sudah lama rusak dan tidak kunjung diperbaiki.

"Enggak pernah dibenahi, enggak pernah diperbaiki dan perawatannya juga kurang nah sementara anggarannya tiap tahun ada," terang Deolipa.

Namun, mantan pengacara Bharada E atau Richard Elieze ini belum bisa mentaksir pensi kerugian negara yang timbul dari dugaan korupsi Damkar Depok.

"Jadi potensi kerugiannya bisa Rp 1, 2, 3  atau 4 miliar gitu Jadi kita bisa perkirakan begitu tapi jelasnya ketika ini sudah kita ajukan laporan aduan oleh Sandi Butar-Butar, ini kita akan lihat nanti akan ada rekap mengenai berapa total nilai kerugian," jelas Deolipa.

Kemudian, Deolipa mengatakan terkait kesejahteraan tenaga honorer di Damkar Depok, di mana dari 200-an honorer yang gajinya hanya di kisaran Rp3 jutaan, sementara upah minimum kota Depok mencapai Rp4,9 juta.

"Jadi selisihnya jauh antara UMK Kota Depok dengan pendapatan dari tenaga honorer ini," ujar Deolipa.

Terkait ini ada sekitar 80 tenaga honorer Damkar Depok meminta bantuannya untuk memperjuangkan kesejahteraan dan hak mereka, bahkan yang sudah ada yang bekerja lebih dari 15 tahun masih berstatus honorer.

"Sebenarnya untuk bekerja pun mereka sulit, untuk pendidikan anak pun kesulitan. Jadi ini ada adalah persoalan tersendiri yang kami patut diduga adanya pengabaian dari pemerintah Depok selama 10 sampai 15 tahun ini mereka ini enggak dianggap," kata Deolipa.

Deolipa menilai jika SDM di Pemkot Depok diabaikan atau tidak dianggap ke kesejahteraannya, hal itu berbahaya dan sama saja Pemerintah Kota Depok mengabaikan keselamatan masyarakat.

"Kebakaran ya habis semua ini, karena mereka enggak sanggup kerja tanpa kesejahteraan, tanpa kekuatan yang jelas," paparnya.

Pihaknya menganggap pemerintah tidak melindungi masyarakat Depok, karena Damkar-nya saja yang berusaha menyelamatkan harta benda masyarakat, menjaga dari kebakaran dan memperkenalkan keselamatan nyawa pun diabaikan.

"Apalagi kita sebagai masyarakat, makanya ini ada hal yang krusial yang memang akhirnya kami ,saya dan ini (Sandi Butar Butar membuat pertama adalah laporan pengaduan korupsi yang terjadi di Damkar Depok," ucap Deolipa.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus