Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang santri pondok pesantren di kawasan Kabupaten Pesawaran, Lampung, menjadi korban penganiayaan yang melukai fisiknya. Insiden tersebut sudah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Pesawaran untuk diselidiki lebih lanjut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Umi Fadilah Astutik mengonfirmasi kebenaran insiden ini. Dia menyebut Polres Pesawaran sudah menerima laporan terkait dugaan kekerasan atau penganiayaan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Polres Pesawaran telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan yang terjadi di salah satu pondok pesantren di wilayah Pesawaran. Kami sedang mendalami kasus ini,” kata Umi melalui keterangan resminya, Selasa, 7 Januari 2025.
Umi mengatakan keluarga korban melapor ke Polres Pesawaran pada Sabtu malam, 4 Januari 2025. Penganiayaan itu menyebabkan memar di wajah korban, serta luka pada punggung dan kakinya. Kulit korban juga dikabarkan terkelupas akibat penganiayaan ini.
“Keterangan awal yang diberikan korban, ia mengalami perlakuan tidak menyenangkan. Korban mengaku tubuhnya sempat diikat sebelum mengalami kekerasan fisik,” ucap Umi.
Polisi juga menemukan kesaksian korban terkait kronologi kejadian. Korban menyebut kalau dirinya dipukul hingga melukai fisiknya. Namun perihal kronologi dan faktanya sebenarnya, kata Umi, masih diselidiki oleh polisi lebih lanjut.
“Berdasarkan keterangan korban, penganiayaan itu karena permasalahan mencuri uang di kamar korban,” ucap Umi.