Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang Mario Dandy dengan agenda pemeriksaan saksi Jonathan Latumahina. Adapun Jonathan adalah ayah D yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ada sederet fakta menarik dari sidang yang digelar pada hari ini, Selasa, 13 Juni 2023, mulai dari karangan bunga hingga pernyataan Jonathan. Berikut rangkuman fakta- fakta yang dihimpun Tempo.
Karangan bunga
Karangan bunga tampak mewarnai pintu gerbang PN Jakarta Selatan hari ini. Dari pantauan Tempo, bunga-bunga tersebut berisikan pesan dukungan untuk D yang dianiaya Mario Dandy.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Keadilan adalah vonis ultra petita (putusan yang melebihi tuntutan atau dakwaan jaksa penuntut umum) untuk pelaku,” begitu bunyi salah satu karangan bunganya.
Kira-kira terdapat 10 karangan bunga warna-warni berukuran 2x1 meter. Pengirimnya mayoritas dari ‘Papa online’ dan tertera hastag #KawalDavid.
Pengirim bunga juga mencantumkan pesan agar Mario dan pelaku lainnya yang terlibat dihukum seberat-beratnya. Sebelumnya, AGH (15 tahun) selaku mantan kekasih Mario sudah divonis bersalah dan dihukum tiga tahun enam bulan penjara. “Vonis Dandy dkk seberat-beratnya.” “Ketidakadilan=menghina Tuhan.”
Siap 1000 persen
Jonathan didampingi oleh kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, mendatangi gedung pengadilan.
Pengurus GP Ansor itu datang pukul 09.38 dengan mengenakan kaos hitam bertulis “Pablo Zoey #kawal David” dan jaket hitam. Selain Jonathan, paman korban Rustam Hatala juga sebenarnya akan bersaksi. Namun Rustam saat ini tengah menunaikan ibadah haji.
Jonathan mengatakan siap menjadi saksi dalam persidangan kasus penganiayaan anaknya, D, 17 tahun. “Siap 1.000 persen. Disimak aja ya (kesaksian). Nanti abis sidang kita ngobrol lagi tentang cover yang tidak tercover,” kata Jonathan, seperti dikutip Tempo, Selasa, 13 Juni 2023.
Sidang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Oemar Seno Adji. Majelis hakim terdiri dari Hakim Ketua Alimin Ribut Sudjono berserta hakim anggota, Tumpaluni Marvin dan Muhammad Ramdes.
Selanjutnya: Jonathan ungkap ayah Mario akan urus kasus
Jonathan ungkap peran Rafael Alun
Dalam kesaksiannya, Jonathan menyampaikan kondisi D yang belum pulih pasca dianiaya Mario. Hingga kini, dia melanjutkan, anaknya masih kesulitan berjalan, membedakan warna, dan melakukan gerakan motorik lainnya. Ingatan D juga bermasalah akibat cidera otak.
Dalam kesaksian lainnya, Jonathan mengaku mendapat informasi soal pernyataan Mario di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di kantor polisi itu, kata Jonathan, Mario menyampaikan bahwa Shane dan AG (15 tahun) tak akan terseret dalam kasus penganiayaan terhadap D.
"Nanti diurusin sama bapak, aku aja paling cuma dua tahun delapan bulan," ujar Jonathan menirukan informasi yang diperolehnya.
Terdakwa Mario Dandy Satriyo membantah kesaksian Jonathan tersebut. Ia mengaku tidak pernah menyebut ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, akan menyelamatkan Shane Lukas dan AG dari kasus penganiayaan terhadap D. Mario menyampaikan keberatan itu dalam sidang lanjutan hari ini.
“Lalu saya keberatan soal ayah saya mau menyelamatkan Shane, itu saya tidak pernah ngomong,” ucapnya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023.
Mario Dandy meminta maaf serta mengaku prihatin atas kasus penganiayaan yang dilakukannya. “Saya pelaku utama ingin menyampaikan turut prihatin dan menyampaikan permintaan maaf,” kata Mario.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.