Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pembunuhan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap warga sipil kembali terjadi. Adalah Kopti SB personel TNI Angkatan Laut menembak pemuda inisial RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Ahad, 5 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari Antaranews, pimpinan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VI Makassar segera memproses hukum terhadap oknum aparat TNI AL berinisial Koptu SB yang diduga melakukan pelanggaran karena menembak warga dengan senapan angin di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Saat ini pelaku penembakan serta barang bukti senapan angin berjenis PCP sudah diamankan oleh pihak Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal VI Makassar, dan pelaku akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Komandan Lantamal VI Makassar Brigadir Jenderal TNI (Marinir) Andi Rahmat M kepada wartawan di Makassar, Senin, 6 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo.co merangkum sejumlah tragedi pembunuhan oleh anggota TNI terhadap warga sipil dalam kurun beberapa waktu terakhir:
1. Kasus di Makassar
Kopti SB menembak RS pada 5 Mei lalu menggunakan senapan angin jenis pre-charged pneumatic (PCP). Tembakan tersebut mengenai bagian kepala korban dan menyebabkan tewas. Peristiwa itu terjadi di Jalan Butta Butta Caddi, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, sekitar 04.50 Wita.
Kasus bermula saat terjadi keributan antara warga di sekitar rumah Koptu SB. Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makasar Brigjen TNI (Marinir) Andi Rahmat M mengatakan keributan tersebut dipicu kasus pencurian telepon genggam. Koptu SB yang mendengar keributan awalnya mengecek situasi dari dalam rumahnya.
"Berdasarkan keterangan saksi mata atas nama FI telah terjadi keributan antarkampung dengan menggunakan batu dan busur yang kemungkinan diakibatkan tentang masalah pencurian HP milik saudari ST AMA," terangnya.
Keributan berdampak pada rumah Koptu SB di mana kaca jendela pecah terkena lemparan batu. Bahkan, anggota TNI AL yang tengah berada di lantai 2 rumahnya itu secara tiba-tiba dilempari batu oleh orang tidak dikenal (OTK). Merespons perbuatan anarkis, Koptu BS lalu mengambil senapan angin dari kamarnya. Dari balkon lantai 2, ia melepaskan tiga butir peluru ke arah warga.
Setelah itu, Koptu SB keluar dari rumahnya sambil membawa senapan angin. Ia pun melihat ada tiga orang membawa parang dari arah Kampung Pacelang menuju sisi tol dekat rumah Koptu SB. Kemudian ia menembakkan peluru ke arah tiga orang tersebut sebanyak 1 butir dan diduga mengenai korban atas nama saudara AL pada bagian dada sebelah kanan. Lebih lanjut, Rahmat menuturkan Koptu SB lalu melihat ada orang membawa senter berinisial RS dari arah lain jalan tol.
Koptu SB kemudian kembali menembak usai mendengar teriakan warga yang menuding RS merupakan pelaku. Ia kembali melepaskan tembakan, kali ini di arahkan kepada orang yang membawa senter tersebut sebanyak 1 butir. Peluru diduga mengenai korban pada bagian kepala.
"Hingga menyebabkan korban atas nama RS mendapat luka serius di kepala hingga meninggal dunia setelah dilakukan perawatan ke RS Bhayangkara," kata Rahmat.
2. Kasus di Nias
Iwan Sutrisman Telaumbanua (IST), warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, yang pernah menjadi calon siswa bintara TNI AL tewas dibunuh oleh Serda Pom Adan Aryan Marsal (AAM), seorang personel TNI AL yang bertugas di Lanal Nias pada 24 Desember 2022. Jenazahnya ditemukan dibuang di jurang kawasan Talawi Sawahlunto, Kota Padang, Sumatera Barat. Setahun kemudian keluarganya baru mengetahui kematian Iwan.
Kasus bermula kala Iwan gagal lolos seleksi calon Bintara TNI. Adan pun menawarkan bantuan bahwa dirinya bisa meloloskan Iwan. Syaratnya, keluarga Iwan kudu membayar uang muka Rp 200 juta. Setelah pihak keluarga menyanggupi sejumlah uang tersebut, korban dan Serda AAM berangkat ke Padang dan hilang kontak dengan keluarga hingga ditemukan telah meninggal.
"Serda AAM ini menjanjikan kepada pihak keluarga untuk dapat memasukkan putranya IST menjadi prajurit TNI AL. IST sebelumnya telah gagal dalam seleksi calon bintara TNI AL tahap 2 di Nias yang dilaksanakan oleh mako Lanal Nias, tetapi oleh oknum serda AAM ini dijanjikan lulus dengan biaya sekitar Rp 200 juta," kata Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, Sabtu, 30 Maret 2024.
3. Kasus di Tangerang
Praka RM, anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres, menculik dan menganiaya Imam Masykur dibantu rekannya dua anggota TNI lain. Imam Masykur, pria asal Aceh itu adalah seorang pria penjaga toko kosmetik di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Imam tewas kemudian setelah dipukuli.
"Tersangkanya yang sudah diamankan 3 orang,” kata Irsyad saat dihubungi, Senin, 28 Agustus 2023.
Kabar penculikan Imam tersiar ramai di berbagai media sosial. Bahkan pihak kelurga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT. Laporan dibuat atas nama Said Sulaiman yang merupakan sepupu dari korban. Dalam unggahan yang beredar Imam terlihat hanya dapat meringis kesakitan saat disiksa dan dipukul di bagian punggung.
"Iyah benar saya laporan hari Minggu ke Polda. Tetapi karena diminta saksi makanya hari senin laporan saya baru diterima," kata Said.
4.. Kasus di Medan
Kejadiannya terjadi pada medio Agustus 2023. Pelaku adalah anggota TNI Wing III Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) Pratu Richal Alunpah. Dia menganiaya hingga membunuh Yosua Samosir pemilik warung kopi di Jalan Adisucipto, Medan. Peristiwa itberawal ketika Pratu Richal disenggol pemuda yang sedang balapan. Dansatpom Lanud Soewondo Mayor Sadin mengatakan di hari kejadian, Pratu Richal baru saja selesai makan malam bersama pacarnya.
“Awalnya dia (Pratu Richal) pulang makan bersama pacarnya. Dia antar lah pacarnya pulang. Cuma di perjalanan ada anak muda balapan liar dan mobilnya hampir disenggol,” kata Sadin, Selasa, 15 Agustus 2023.
Setelah mengantar pacarnya pulang, Richal kembali ke Jalan Adisucipto untuk mencari orang yang hampir menyenggolnya. Di sana dia melihat ada pemuda yang duduk di atas motor, yang diduganya geng motor. Pemuda tersebut kemudian ditangkap dan dibawanya. Belakangan diketahui, pemuda yang ditangkap dan sempat dianiaya Richal itu bernama Andreas (20). Dia memasukkan Andreas ke dalam mobilnya dan hendak dibawa ke arah Lanud Soewondo.
Di perjalanan, Richal menghentikan dua pengendara motor yang diduganya ikut balapan tepat di seberang warung kopi Yosua. Cekcok pun terjadi di antara keduanya. Mendapati hal itu, Yosua bersama kawannya mendatangi Richal untuk memastikan apa yang terjadi. “Nah, pada saat itu dia (Richal) mengeluarkan pisau karena merasa terancam. Dia sempat mengayunkan pisaunya secara acak agar warga yang mulai ramai tidak mendekat. Lalu, dia sempat ditendang Yosua sampai terjatuh ke parit sampai akhirnya terjadi penusukan itu,” kata dia.
5. Kasus di Bekasi
Tukang sate bernama Widodo Cahya Putra, 43 tahun, tewas dibunuh anaknya yang merupakan anggota TNI Dimas Rismawan, 22 tahun, di warungnya, Jalan Pejuanga Jaya, Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis, 29 Juni 2023. Kapolsek Medan Satria Komisaris Polisi Nuraqsha Ferdianto menjelaskan kronologi penusukan hingga menewaskan Widodo tersebut.
"Pembunuhan terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 sekitar pukul enam pagi," kata Nuraqsha kepada wartawan di Bekasi, Jumat, 30 Juni 2023.
Peristiwa berawal saat pelaku yang merupakan anggota TNI berpangkat prada atau prajurit dua itu, meminta uang kepada korban senilai Rp 8 juta untuk keperluan sehari-hari. Namun, korban menolak untuk memberi uang kepada pelaku. Pada Kamis pagi, pelaku yang kesal kemudian menusuk korban yang sedang tidur bersama istri dan adik korban di kamar. Pelaku menusuk korban menggunakan sebilah sangkur sebanyak lima kali.
"Penusukan terhadap korban mengenai dada, punggung, lengan, belakang kepala, leher belakang sehingga karena kehabisan darah sehingga korban menyebabkan meninggal dunia," ujar Nuraqsha.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | MEI LEANDHA | ADI WARSONO | EKA YUDHA SAPUTRA