Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Selain Harun Masiku, Berikut DPO yang Belum Tertangkap

Sampai sekarang KPK masih mencari DPO yang terjerat kasus korupsi, penyuapan, atau pemerasan. Salah satu DPO KPK adalah Harun Masiku.

19 Desember 2024 | 11.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu buronan yang masih ada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Harun Masiku. Ia telah menjadi buronan selama 4,5 tahun terakhir. Ia ditetapkan sebagai DPO usai lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 8 Januari 2020. Ia menjadi target OTT karena diduga menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar bisa lolos menjadi anggota DPR. 

Sejak menghilang usai lolos dari OTT, Harun terus bersembunyi. Sempat ada yang bilang Harun di Kamboja. Sementara itu, ada juga yang menyebut Harun di Indonesia. Akibatnya, kinerja KPK dipertanyakan akibat lambannya penyelesaian kasus ini. Sampai saat ini, penyelidikan kasus Harun masih terus dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi. KPK juga terus berupaya untuk menangkap sosok yang masuk DPO ini. 

Tak hanya Harun, terdapat beberapa nama lain yang sampai sekarang masih menjadi DPO, yaitu:

Paulus Tannos

Paulus Tannos merupakan Direktur PT Sandipala Arthaputra yang masuk dalam konsorsium pemenang proyek e-KTP bersama Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). KPK menetapkan Tannos menjadi tersangka korupsi proyek e-KTP pada Agustus 2019. Namun, ia bersama keluarganya telah pergi ke Singapura pada 2017.

KPK menyatakan Tannos berperan penting dalam kongkalikong pengerjaan proyek e-KTP. Ia sempat menggelar pertemuan dengan beberapa pihak, seperti Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang juga PNS BPPT, Husni Fahmi, dan Direktur Utama PNRI sekaligus Ketua Konsorsium Perum Percetakan Negara RI atau PNRI Isnu Edhi Wijaya. P

ertemuan itu dilakukan untuk mengatur spesifikasi teknis dalam lelang proyek. Ia juga diduga melakukan kongkalikong dengan sejumlah vendor untuk menyepakati fee 5 persen dari nilai proyek. Dari tindakan ini, Tannos telah memperkaya dirinya senilai Rp145,85 miliar.  

Kirana Kotama

Dikutip Antara, Kirana Kotama alias Thay Ming ditetapkan sebagai buronan oleh KPK atas kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014. Ia merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji mengenai pengadaan pada PT PAL Indonesia dalam pengadaan Kapala SSV. Ia telah ditetapkan sebagai DPO KPK sejak 15 Juni 2017. Terakhir, ia terdeteksi oleh KPK berada di Amerika Serikat (AS).

“Kami sejauh ini berusaha untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Akan tetapi, kalau informasi yang terakhir kalau enggak salah di Amerika,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada 2 Maret 2023.

Emylia Said dan Herwansyah

KPK menetapkan pasangan suami-istri, Emylia Said dan Herwansyah, sebagai tersangka pemalsuan kartu keluarga Dewi. Keduanya pun dituduh sebagai penyuap Bambang Kayun. Eks Ketua KPK, Firli Bahuri, menyebutkan Bambang diduga menerima besel sekitar Rp50 miliar dan Rp1 miliar karena membantu Emylia dan Herwansyah menghadapi laporan Dewi di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim. Namun, proses hukum sempat kandas saat hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan praperadilan keduanya pada Oktober 2016.

Emylia dan Herwansyah diduga kabur ke Singapura pada Mei 2021. Polisi sudah memasukan pasangan ini ke DPO setelah menerima laporan baru Dewi pada April 2021. Adapun, perkara Dewi dan Emylia bermula saat Mochammad Said Abdulrahman Kapi meninggal dunia pada 16 Oktober 2013. Dewi adalah istri keempat Said. Dari pernikahan ini, mereka dianugerahi tiga anak, yaitu Aisyah, Annisa, dan Ananda Abdullah. 

Sai adalah pengusaha dan pemilik perusahaan kapal angkut PT Aria Cipta Mulia. Emylia tercatat sebagai anak pertama istri kedua Said. Sebelumnya, Emylia dan suaminya kerap membantu Said mengoperasikan PT Aria Cipta. Kini, Emylia dan Herwansyah masuk dalam DPO bersama dengan Harun Masiku yang keberadaannya masih misterius.

Ade Ridwan Yandwiputra, dan Linda Trianita turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan Editor: Jejak Pelarian Harun Masiku: Kronologi, Kasus DPO, hingga Terbitnya Foto Terbaru

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus