Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Senapan di Tangan Perampok

Sejumlah senjata organik yang biasa digunakan TNI dan Polri dipakai dalam aksi kejahatan. Polisi tak kuasa membendung peredaran senjata api ilegal.

30 Agustus 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

NAHAS menimpa Brigadir Emanuel Simanjuntak, 28 tahun, Rabu tiga pekan lalu. Gerak tangannya menarik pelatuk senjata api kalah cepat dengan pelaku perampokan yang beraksi siang itu di Bank CIMB Niaga, Medan, Sumatera Utara. Nyawa anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sumatera Utara itu meregang, tertembus peluru senjata salah satu perampok.

Dua petugas keamanan terluka parah, terkena muntahan peluru perampok. Siang itu, 16 pria bertopeng leluasa menjalankan aksi mereka. Delapan orang masuk ke gedung menjarah uang. Sisanya berjaga di luar dengan menenteng senjata tempur laras panjang jenis AK-47, M16, SS1, dan pistol FN. AK-47, M16, dan SS1 merupakan senjata organik yang biasa dipakai Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI.

Aksi perampokan di Medan itu menambah panjang daftar aksi kejahatan bersenjata api. Sebelumnya, Jumat pekan pertama Agustus lalu, terjadi perampokan bersenjata api di dua tempat, yakni di Bukit Duri, Jakarta Selatan, dan Pontianak, Kalimantan Barat.

Pusat Informasi Kriminal Nasional Kepolisian menyebutkan tindak pidana yang berkaitan dengan senjata api dan bahan peledak sepanjang 2009 berjumlah 991 kasus. Kejahatan bersenjata api bukan hal baru di Tanah Air. Banyaknya senjata api yang beredar secara ilegal turut mendorong terjadinya kejahatan.

Sejauh ini, dari 17 ribu senjata yang memiliki izin dari Kepolisian, baru sekitar 9.000 unit yang telah ditarik. Sisanya beredar di tengah masyarakat sipil.

Polisi pun dibuat sibuk oleh maraknya kejahatan yang menggunakan senjata api. ”Selain memburu pelaku, kami harus menelusuri asal-muasal senjata yang mereka gunakan,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Oegroseno.

Pekan lalu, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya berhasil menyita tujuh senjata api yang diduga digunakan para perampok di Bukit Duri itu. Dua di antaranya merupakan senjata organik. ”Lima lainnya senjata rakitan,” kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Timur Pradopo. Polisi belum mengetahui dari mana para bandit itu mendapat senjata api.

Untuk perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Panglima TNI Djoko Santoso menduga senjata yang digunakan perampok berasal dari sisa konflik di Aceh. Ini karena pada saat proses perdamaian tidak semua senjata bisa dikumpulkan. Purnomo dan Djoko yakin senjata itu bukan dari barak TNI. ”Sudah kami cek,” kata Purnomo.

Menurut Brigadir Jenderal Iskandar Hasan, juru bicara Markas Besar Polri, ada kemungkinan senjata yang digunakan para perampok adalah senjata selundupan. Masuknya senjata ilegal itu susah dibendung karena biasanya melalui daerah yang minim pengawasan polisi. Misalnya melalui ”pelabuhan-pelabuhan tikus” dan daerah perbatasan dengan negara tetangga.

Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan, selain memakai senjata selundupan, perampok menggunakan senjata rakitan. Pengawasan terhadap senjata rakitan sejauh ini bisa dibilang masih lemah.

Senjata rakitan itu, Ito menyebutkan, biasanya diproduksi oleh industri rumahan di Jambi dan Cipacing, Jawa Barat. ”Karena industri rumahan sulit dikontrol, keluar-masuknya tidak bisa dilihat,” kata Ito.

Erwin Dariyanto, Cornila Desyana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus