Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang komika dengan akun @gerallio, dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh Muhammad Andika Panji (34 tahun), dari komunitas tuli @idhola karena dianggap menghina bahasa isyarat, pada Jumat, 10 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan, kronologi kasus dugaan pencemaran nama baik itu bermula saat terlapor, yaitu akun instagram @gerallio memposting video prank yang berlokasi di Komplek DKI Blok O nomor 30 Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Pemilik akun itu menirukan gerakan serupa bahasa isyarat yang tidak ada artinya. Kemudian saksi berinisial PA mengomentari video tersebut. "Kok bahasa isyarat asal-asal demi viral instan? GAK LUCU! Tolong hapus video ini dan bikin video minta maaf maksimal 24 jam. Kami akan laporkan kepada polisi."
Namun pemilik akun @gerallio tidak menanggapi komentar itu.
Menurut keterangan saksi PA, terlapor justru memposting video lain dan membalas seluruh komentar kecuali komentar dari akun komunitas tuli. "Dengan perbuatan terlapor tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Ade Rahmat kepada Tempo melalui pesan singkat pada Ahad, 12 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komika dengan akun @gerallio itgu dikenakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, dan atau pasal 7 juncto pasal 144 Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Saksi Phiter Angdika alias PA, 34 tahun, menjelaskan alasan komunitas tuli melaporkan tindakan komika tersebut. Menurut dia, tindakan penghinaan terhadap bahasa isyarat sering dilakukan oleh masyarakat awam. "Jadi lapor supaya masyarakat sadar dan enggak ikut-ikutan," kata Phiter melalui Direct Massage Instagram, pada Ahad, 12 Mei 2024.
Phieter juga menyampaikan, masyarakat boleh berekspresi, namun jangan melewati batas, terlebih ekspresi tersebut adalah menghina bahasa isyarat.
Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku