Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Batam - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut tuntas penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Pelabuhan Batu Ampar Kota Batam. Hal itu disampaikannya saat berkunjung ke Kota Batam dalam acara meresmikan Pelabuhan Feri Internasional Cold Coast Bengkong, Batam, Senin 14 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya minta (kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Batu Ampar) itu untuk dituntaskan," ujar Sigit kepada awak media usai meninjau pelabuhan didampingi Kapolda Kepri Irjen Asep Syarifudin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan berdasarkan laporan Polda Kepri, kasus korupsi pelabuhan Batu Ampar itu sudah naik ke penyidikan. "Saya minta itu untuk dituntaskan, sehingga kemudian semua bisa dipertanggungjawabkan dalam proses persidangan," ucap Sigit.
Tidak hanya Kapolri, peresmian pelabuhan swasta milik pengusaha Tek Po (Abi) itu juga dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. Tanak hadir dalam prosesi peresmian. Johanis Tanak juga maju ke panggung utama bersama Kapolri serta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono untuk menerima plakat dari Abi.
Namun, saat konferensi bersama awak media, Johanis Tanak tak terlihat dalam rombongan AHY dan Kapolri. Ia keluar dari kawasan pelabuhan usai konferensi pers belangsung. Saat ditanya terkait kasus korupsi pelabuhan Batu Ampar, Johanis Tanak mengaku tidak tahu. "Tidak tahu," kata Johanis sambil melambaikan tangan naik kereta golf didampingi Abi.
Saat ini Polda Kepri sedang memeriksa kasus dugaan koruspi revitaslisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar tahun anggaran 2021. Polisi sudah menggeledah kediaman pejabat BP Batam berinisial FA, rumah milik AJ, dan kantor BP Batam.
Terbaru, Kamis 10 April 2025, jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri memeriksa mantan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Muhammad Rudi terkait kasus tersebut. Sampai saat ini polisi belum mengungkapkan secara detail kerugian negara dalam kasus ini.