Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Seorang Pria di Garut Ancam Istrinya dengan Senjata Api Rakitan Jenis Revolver

Menurut sang istri, sudah dua kali suaminya mengancam dengan senjata api rakitan jenis revolver tersebut.

17 Februari 2025 | 08.46 WIB

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Perbesar
Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Garut menciduk seorang pria di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang diduga mengancam istrinya menggunakan senjata api rakitan jenis revolver. Pria tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan hukum sekaligus menyelidiki asal senjata rakitan tersebut.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif dan asal senjata api tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko di Garut, Ahad, 16 Februari 2025 seperti dilansir dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ia menuturkan, pria berinisial VR (32 tahun) warga Kecamatan Garut Kota ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengancaman terhadap istrinya menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Korban inisial DM (28 tahun), kata Joko, berdasarkan pemeriksaan sementara mengaku sudah dua kali mendapatkan ancaman dari pelaku dengan menggunakan senjata api rakitan tersebut di rumahnya Perumahan Banyu Mukti, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Sabtu, 15 Februari 2025.

Ia menyampaikan, adanya laporan dari masyarakat itu, jajarannya langsung bergerak cepat mengecek tempat kejadian perkara, kemudian mengamankan pelaku dan menyita barang bukti satu pucuk senjata api rakitan serta tiga butir peluru.

"Berkat laporan cepat dari masyarakat, kami segera mengamankan pelaku sebelum terjadi hal yang lebih buruk," katanya.

Selanjutnya kepolisan melakukan pemeriksaan terhadap VR untuk mendalami kepemilikan dan asal-usul senjata api rakitan yang dibawa pelaku dan digunakan untuk mengancam istrinya.

Kepolisian akan memberikan tindakan tegas kepada siapa saja yang terbukti memiliki atau menggunakan senjata api ilegal.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan segala kejadian yang berpotensi membahayakan keamanan, dan ketertiban umum agar bisa segera ditangani.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus