Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Sepeda Motor Korban Pembunuhan yang Mayatnya Dicor di Pelembang Ditemukan, Dibawa Perempuan Pegawai Distro

Pegawai perempuan berinisial PT itu diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor di semen distro.

1 Juli 2024 | 12.19 WIB

Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menemukan sepeda motor milik korban pembunuhan yang mayatnya dicor di toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet.  (ANTARA/ HO- Polda Sumsel)
Perbesar
Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menemukan sepeda motor milik korban pembunuhan yang mayatnya dicor di toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet. (ANTARA/ HO- Polda Sumsel)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menemukan barang bukti sepeda motor milik Anton Eka Saputra, 25 tahun, pegawai koperasi korban pembunuhan yang mayatnya dicor di Ruko Maskarebet Kota Palembang. Sepeda motor itu ditemukan oleh Tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Reskrimum Polrestabes Palembang ditemukan di Kabupaten Empat Lawang.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sepeda motor kami temukan bersama pegawai perempuan toko pakaian milik pelaku utama Ant," kata Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kanit 2 AKP Novel Siswandi di Palembang, Minggu, 30 Juni 2024, seperti dilansir dari Antara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pegawai perempuan berinisial PT itu diperiksa sebagai saksi kasus mayat dicor yang terungkap pada Rabu, 26 Juni lalu. Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, ada pegawai perempuan yang bekerja di distro Anti Mahal di Maskarebet.

"Kami masih mendalami kasus ini untuk menemukan sejauh mana para pelaku lain terlibat," kata Novel. 

Polrestabes Palembang telah menangkap pelaku utama pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi itu di Padang, Sumatera Barat. Pelaku langsung dibawa ke Palembang pada Sabtu 29 Juni 2024.

Pelaku Ant ditangkap dalam pelariannya pada Kamis 27 Juni 2024 berdasarkan petunjuk dari keterangan tersangka lain yang lebih dulu ditangkap di Kota Batam.

Kasus pembunuhan pegawai koperasi itu terbongkar setelah Polrestabes Palembang menemukan mayat orang hilang di dalam coran semen di sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo mengatakan penemuan mayat korban pembunuhan itu diketahui setelah polisi menangkap seorang pelaku yang ditangkap di Kota Batam pada Selasa 25 Juni 2024. "Dari pengakuan tersangka inilah kami mendapatkan arah bahwa korban dikubur di dalam coran di sebuah toko pakaian," katanya. 

Pilihan Editor: PN Bandung Gelar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Spanduk Dukungan Masih Terpasang



Clara Maria Tjandra Dewi

Clara Maria Tjandra Dewi

Lulus dari Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Padjadjaran pada 1996. Bergabung dengan Tempo pada 2001. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal yang mencakup isu hukum, kriminal dan perilaku.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus