Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu belakangan jadi sorotan usai kode Blok Medan terungkap dalam sidang Abdul Gani Kasuba alias AGK di Pengadilan Negeri atau PN Ternate. Hal itu disinggung Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, yang menjadi saksi dalam sidang tersebut pada Rabu, 31 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam sidang itu, Suryanto bersaksi tentang pengurusan izin usaha tambang untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution, Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut, dirinya diajak oleh Abdul Gani Kasuba ke Medan, Sumatera Utara untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Suryanto mengaku pernah diajak menghadiri sebuah pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan. Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir. “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto.
Pertemuan ini turut dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu AGK. Menurut Suryanto, Muhaimin bisa menjelaskan soal kode Blok Medan. “Untuk Istilah ini Pak Ucu (Muhamin Syarif) yang bisa menerangkannya,” kata Suryanto.
-Respons kuasa hukum AGK
Tim kuasa hukum AGK, Hairun Rizal, merespons kode Blok Medan yang terungkap dalam persidangan kliennya. Blok Medan diduga merujuk pada anak dan mantu Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Kahiyang Ayu serta Bobby Nasution.
"Kalau itu memang disebutkan juga di dalam persidangan," kata Hairun saat dihubungi Tempo pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Ia menyebut, Blok Medan muncul dalam keterangan Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, yang menjadi saksi. "Jadi Blok Medan ini muncul di keterangan saksi, dia tidak masuk di dalam pokok perkara dakwaan," ucap Hairun.
Sedangkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan ihwal suap jabatan tinggi pertama dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa. "Memang ada juga berkaitan dengan soal izin tambang, tapi tidak spesifik berkaitan dengan Blok Medan itu," bebernya.
Oleh sebab itu, pihaknya fokus kepada materi dakwaan. Ia menyebut tim pengacara Abdul Gani Kasuba tak ingin membahas materi persidangan secara melebar. Sebab, masih ada perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Abdul Gani Kasuba usai kasus ini. "Kalau soal Blok Medan, nantilah kita kembalikan ke JPU," tutur Hairun.
-Pertemuan antara AGK dan Bobby Nasution terungkap
AGK juga terungkap pernah bertemu dengan Bobby Nasution. Dalam persidangan beberapa waktu lalu, terungkap adanya pertemuan antara AGK dengan sejumlah pihak di Medan, Sumatera Utara. Persamuhan itu diduga membahas pengurusan perizinan tambang.
"Kalau kami mengkonfirmasi ke anaknya Pak AGK Mbak Nazla (Nazla Kasuba), memang kebetulan beliau juga ikut ke Medan dan terkonfirmasi bahwa itu memang hanya silaturahim," kata anggota tim pengacara AGK, Hairun Rizal, saat dihubungi Tempo pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Hairun menuturkan silaturahmi itu dilakukan Abdul Gani bersama-sama dengan Muhaimin Syarif. Muhaimin adalah eks ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara sekaligus tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus suap terhadap Abdul Gani Kasuba.
Hairun enggan membeberkan silaturahmi itu dilakukan AGK dengan siapa saja. "Pembahasannya memang tidak spesifik berkaitan dengan izin usaha perdambangan," ujarnya.
Dia menuturkan Blok Medan muncul dari keterangan saksi di persidangan. Kode ini juga tidak masuk ke dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), yakni soal suap jabatan tinggi pertama dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa.
"Memang ada juga berkaitan dengan soal izin tambang, tetapi tidak ada spesifik berkaitan dengan Blok Medan itu. Kami fokus ke dakwaan," ucap Hairun.
-AGK diundang ke Jakarta untuk bertemu sejumlah elite
Ternyata AGK tak hanya bertandang ke Medan untuk bertemu pejabat. Informasi yang diperoleh Tempo, AGK juga sempat diundang ke Jakarta bertemu elite negeri ini. Tim kuasa hukum AGK, Hairun Rizal, menanggapi kabar kliennya bertemu sejumlah pejabat di sebuah restoran di Jakarta. "Kalau itu kami tidak tahu," kata Hairun saat dihubungi Tempo pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Ia menuturkan belum ada pembicaraan mengenai pertemuan antara AGK dan pejabat tersebut. "Kami tidak bisa juga berspekulasi, karena kami tidak punya data dan fakta soal ketemuan itu," ujar Hairun.
Menurut sumber tersebut, AGK diminta datang ke salah satu restoran yang menyajikan gulai kepala ikan di Jakarta Pusat. Dalam persamuhan itu, kabarnya ada seorang petinggi partai politik, perwira tinggi Polri, dan pimpinan lembaga penegak hukum. Para elite tersebut diduga meminta jatah konsesi tambang nikel di Maluku Utara. Kala itu, AGK memang sedang menyiapkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Maluku Utara.
HATTA MUARABAGJA | AMELIA RAHIMA SARI | BUDHY NURGIANTO | DANIEL A. FAJRI
Pilihan editor: Abdul Gani Kasuba Bersama Putrinya Bertemu Bobby Nasution di Medan, Bahas Apa?