Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Melawan Pemberangusan Serikat Pekerja

Sejumlah pekerja di CNN Indonesia dipecat setelah membentuk serikat. Sejumlah pihak curiga ini sebagai bentuk union busting.

13 September 2024 | 00.00 WIB

Ketua Umum Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) Taufiqurrohman memberikan pemaparan dalam diskusi di Jakarta, 31 Agustus 2024. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Perbesar
Ketua Umum Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) Taufiqurrohman memberikan pemaparan dalam diskusi di Jakarta, 31 Agustus 2024. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Sejumlah pekerja CNN Indonesia dipecat setelah mendirikan serikat pekerja.

  • Pemecatan ini dianggap sebagai bentuk pemberangusan tenaga kerja.

  • Pembuktiannya pun dinilai cukup mudah.

DELAPAN dari empat belas karyawan perusahaan media CNN Indonesia yang mengalami pemecatan kini tengah menjalani proses tripartit di Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta. Mereka diduga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah membentuk serikat pekerja yang bernama Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI). Ketua Umum SPCI Taufiqurrohman mengatakan enam rekannya sudah menerima keputusan PHK itu. “Tersisa delapan pekerja, termasuk saya, yang masih menempuh perselisihan tripartit,” kata Taufiqurrohman ketika dihubungi, Kamis, 12 September 2024.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Andi Adam, Bagus Pribadi, dan Riri Rahayu berkontribusi dalam tulisan ini.

Defara Dhanya Paramitha

Memulai karier jurnalistiknya di Tempo pada 2022. Alumni Program Studi Ilmu Sejarah Universitas Indonesia ini meraih penghargaan karya antikorupsi dari KPK. Kini menulis isu seputar sains, teknologi, dan lingkungan. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus