Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Sejumlah pekerja CNN Indonesia dipecat setelah mendirikan serikat pekerja.
Pemecatan ini dianggap sebagai bentuk pemberangusan tenaga kerja.
Pembuktiannya pun dinilai cukup mudah.
DELAPAN dari empat belas karyawan perusahaan media CNN Indonesia yang mengalami pemecatan kini tengah menjalani proses tripartit di Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta. Mereka diduga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah membentuk serikat pekerja yang bernama Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI). Ketua Umum SPCI Taufiqurrohman mengatakan enam rekannya sudah menerima keputusan PHK itu. “Tersisa delapan pekerja, termasuk saya, yang masih menempuh perselisihan tripartit,” kata Taufiqurrohman ketika dihubungi, Kamis, 12 September 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Andi Adam, Bagus Pribadi, dan Riri Rahayu berkontribusi dalam tulisan ini.